Berita

Rapat Koordinasi KPU Lampung/Ist

Nusantara

KPU Lampung Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan September 5.703.750 Orang

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 00:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Provinsi Lampung menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022 berjumlah 5.703.750. Jumlah tersebut, tersebar di 15 kabupaten kota, 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, dan 19.777 tempat pemungutan suara (TPS).

Secara gender, Koordinator Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto menyampaikan, pemilih laki-laki 2.914.118 dan  pemilih perempuan 2.789.632.

"Jumlah DPB kali ini berkurang 175.882 pemilih dari DPB periode Juli 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih," ujar Agus Riyanto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung Selasa (27/9).


Agus merincikan, ada 46.587 penambahan pemilih baru dan ada 222.128 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Di antaranya, 813 pemilih meninggal dunia, 3.577 pemilih ganda, 18.514 pemilih pindah keluar, dan 199.234 pemilih tidak dikenal.  

Lanjutnya, berdasarkan Surat Edaran KPU RI 17/2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi DPB Semester 2 tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri dan SE KPU RI 613/2022 maka KPU Kabupaten/Kota fokus konsentrasi untuk melakukan pencermatan dan pembersihan data-data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti data meninggal dunia, data ganda, data anomali dan data tidak padan DPB dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Rekapitulasi DPB September 2022 sebagai kerja-kerja paripurna PDPB yang akan menjadi bahan sinkronisasi dengan data kependudukan Kemendagri.

Kata Agus lagi, sebelum memasuki tahapan penyerahan DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 sesuai PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024.

"Yaitu melalui serangkaian tahapan mulai dari Penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI, tahapan coklit oleh Pantarlih, Penyusunan dan Penetapan DPS, Perbaikan DPS dan Penetapan DPT," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya