Berita

Ahmadi Noor Supit disahkan DPR menjadi anggota BPK RI/Net

Politik

Ahmadi Noor Supit Resmi BPK RI, Puan: Mencegah Kerugian Negara Tantangannya Sangat Berat

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 21:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027. Mantan Ketua Komisi XI periode 2014-2019 itu menggantikan Harry Azhar yang meninggal dunia.

Usai penetapan, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Ahmadi Noor Supit dapat membantu meningkatkan kinerja BPK.

Pengesahan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK terpilih dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPR masa sidang I tahun 2022-2023, Selasa (27/9).


Ahmad Noor Supit terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama 8 pesaing lainnya di Komisi XI DPR RI pekan lalu.

Puan pun menegaskan anggota BPK yang terpilih merupakan sosok yang diharapkan dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK di masa mendatang.

“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Oleh karenanya, anggota BPK terpilih mesti mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja,” sambung Puan.

Mantan Menko PMK itu juga mengingatkan agar anggota BPK terpilih mampu melakukan pengawasan yang optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi Negara.

Sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, kata Puan, BPK harus bekerja dengan independen serta profesional.

“Dengan pengawasan yang optimal dari BPK, diharapkan APBN maupun APBD dapat digunakan secara efektif dan sebesar-besarnya berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat di tengah ancaman krisis global,” ungkap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Lebih lanjut, Puan berharap para anggota BPK dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan alokasi anggaran Negara lewat kewenangan dan tanggung jawabnya.

Sebab pengawasan pengelolaan keuangan Negara yang baik dinilai akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi.

“Para pejabat maupun pegawai di institusi negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung ke rakyat,” tutup Puan.

Hasil pengesahan anggota BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini akan dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya