Berita

Antrean pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina di Bintaro, Tangerang Selatan/RMOL

Politik

Keseriusan Pemerintah Batasi BBM Subsidi Dipertanyakan

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar yang sudah diterapkan sejak 3 September lalu hingga kini belum memiliki regulasi soal pembatasan penjualan BBM subsidi.

Regulasi yang dimaksud yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun demikian, hingga kini revisi Perpres tersebut tak kunjung diselesaikan. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan pemerintah soal pembatasan distribusi BBM subsidi.


Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, revisi Perpres penting dalam menghadapi persoalan kelebihan kuota dan penyaluran agar tepat sasaran.

Sebab dalam revisi perpres ini juga akan mengatur mengenai siapa saja yang berhak menenggak BBM bersubsidi.

"Saya bingung, di satu sisi pemerintah selalu menyampaikan keluh kesah subsidi kita berat, sudah Rp 502 triliun. Tapi di sisi lain upaya melakukan pembatasan melalui Perpres tak kunjung ditandatangani. Jadi ada semacam tarik ulur," ujar Mamit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/9).

Jika revisi Perpres tak kunjung diselesaikan, ia khawatir stok BBM tidak akan mencukupi hingga akhir tahun ini.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI medio Agustus lalu, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 86 persen BBM subsidi dinikmati masyarakat kategori mampu atau orang kaya. Padahal kompensasi subsidi telah ditingkatkan dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502 triliun untuk tahun 2022.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya