Berita

Antrean pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina di Bintaro, Tangerang Selatan/RMOL

Politik

Keseriusan Pemerintah Batasi BBM Subsidi Dipertanyakan

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar yang sudah diterapkan sejak 3 September lalu hingga kini belum memiliki regulasi soal pembatasan penjualan BBM subsidi.

Regulasi yang dimaksud yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun demikian, hingga kini revisi Perpres tersebut tak kunjung diselesaikan. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan pemerintah soal pembatasan distribusi BBM subsidi.


Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, revisi Perpres penting dalam menghadapi persoalan kelebihan kuota dan penyaluran agar tepat sasaran.

Sebab dalam revisi perpres ini juga akan mengatur mengenai siapa saja yang berhak menenggak BBM bersubsidi.

"Saya bingung, di satu sisi pemerintah selalu menyampaikan keluh kesah subsidi kita berat, sudah Rp 502 triliun. Tapi di sisi lain upaya melakukan pembatasan melalui Perpres tak kunjung ditandatangani. Jadi ada semacam tarik ulur," ujar Mamit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/9).

Jika revisi Perpres tak kunjung diselesaikan, ia khawatir stok BBM tidak akan mencukupi hingga akhir tahun ini.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI medio Agustus lalu, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 86 persen BBM subsidi dinikmati masyarakat kategori mampu atau orang kaya. Padahal kompensasi subsidi telah ditingkatkan dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502 triliun untuk tahun 2022.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya