Berita

Antrean pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina di Bintaro, Tangerang Selatan/RMOL

Politik

Keseriusan Pemerintah Batasi BBM Subsidi Dipertanyakan

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar yang sudah diterapkan sejak 3 September lalu hingga kini belum memiliki regulasi soal pembatasan penjualan BBM subsidi.

Regulasi yang dimaksud yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun demikian, hingga kini revisi Perpres tersebut tak kunjung diselesaikan. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan pemerintah soal pembatasan distribusi BBM subsidi.


Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, revisi Perpres penting dalam menghadapi persoalan kelebihan kuota dan penyaluran agar tepat sasaran.

Sebab dalam revisi perpres ini juga akan mengatur mengenai siapa saja yang berhak menenggak BBM bersubsidi.

"Saya bingung, di satu sisi pemerintah selalu menyampaikan keluh kesah subsidi kita berat, sudah Rp 502 triliun. Tapi di sisi lain upaya melakukan pembatasan melalui Perpres tak kunjung ditandatangani. Jadi ada semacam tarik ulur," ujar Mamit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/9).

Jika revisi Perpres tak kunjung diselesaikan, ia khawatir stok BBM tidak akan mencukupi hingga akhir tahun ini.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI medio Agustus lalu, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 86 persen BBM subsidi dinikmati masyarakat kategori mampu atau orang kaya. Padahal kompensasi subsidi telah ditingkatkan dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502 triliun untuk tahun 2022.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya