Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Hukum

Jaksa Agung: Keadilan Restoratif Dicanangkan untuk Hilangkan Stigma Hukum Tajam ke Bawah

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tujuan penerapan Restorative justice atau keadilan restoratif oleh Kejaksaan Agung, salah satunya untuk memutus stigma hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menerapkan pertama kali kebijakan itu mengatakan, inovasi kebijakan yang dibuatnya itu berdasarkan keresahannya atas stigma masyarakat terhadap kejaksaan.

“Pada waktu sebelum saya masuk kembali ke Kejaksaan, ada satu hal yang menggelitik saya, bahwa di masyarakat ada yang berpendapat bahwa hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/9).


Demi memutus stigma, ST Burhanuddin bersama jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum berdikusi untuk mengubah pandangan tersebut. Dia tidak ingin kasus yang menimpa nenek Minah terulang.

Saat itu, kasus Nenek yang berusia 55 tahun dari Banyumas, Jawa Tengah, menjadi contoh dalam diskusi Burhanuddin. Nenek harus dihukum penjara 1 bulan 15 hari, dengan masa percobaan 3 bulan, karena dianggap mencuri 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan.

“Saya coba dengan teman-teman di Pidana Umum bicara, bagaimana sih mengubah image ini (hukum tajam ke bawah) sehingga tidak ada lagi perkara Nenek Minah,” terangnya.

Burhanuddin merasa terenyuh dengan kasus tersebut. Karenanya, penerapan keadilan restoratif menjadi salah satu cara untuk memutus stigma negatif terkait penegakan hukum.

 â€œAda hal-hal yang betul-betul menyentuh dan bertentangan dengan rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya