Berita

Aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 di depan Gedung DPR/RMOL

Politik

Ratusan Perwakilan Massa Aksi Audiensi Temui MPR RI

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 15:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekitar 200 perwakilan massa aksi dari elemen buruh, petani, dan mahasiswa berkesempatan melakukan audiensi dengan perwakilan MPR RI.

Audiensi dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi mengenai Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960 yang disebut terjadi penyimpangan pada praktiknya.

Massa dari petani, buruh, dan mahasiswa ini menuntut reforma agraria sejati dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 di depan Gedung DPR RI, pada Selasa siang (27/9).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, 200 perwakilan massa aksi ini berduyun-duyun antre sambil memberikan KTP sebelum masuk ke gedung wakil rakyat untuk menemui perwakilan dari MPR RI.

Sementara, ratusan massa aksi lainnya dari elemen buruh dan petani membubarkan diri dari area gedung DPR RI, sedangkan massa dari mahasiswa masih berorasi menyampaikan aspirasinya pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 ini.

Dalam Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September, reforma agraria sejati menjadi salah satu tuntutan yang dibawa oleh massa aksi dari kaum tani, nelayan, buruh, perempuan, dan sektor lainnya di depan Gedung DPR RI, pada Selasa siang (27/9).

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dalam orasinya menyatakan, rakyat Indonesia berhak memperoleh konstitusionalnya atas tanah dan sumber-sumber agraria.

"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," tegas Dewi.

Menurut Dewi, Ketetapan MPR 9 Tahun 2001 yang notabene memandatkan Presiden untuk menjalankan reforma agraria sejati, harus dilakukan. Selain itu, Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan konflik agraria struktural yang dihadapi kaum tani dan kaum miskin di banyak tempat.

"Melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan SDA yang bersifat anti reforma agraria dan anti rakyat," kata dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya