Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terlibat Kejahatan, Filipina Segel 175 Perusahaan Judi dan Deportasi 40 Ribu Pekerja China

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya menindak keras perusahaan judi lepas pantai (POGO) yang kerap melakukan tindakan kejahatan, otoritas Filiphina menghentikan operasi 175 POGO dan mendeportasi sekitar 40 ribu pekerja China.

Juru Bicara Kementerian Kehakiman, Jose Dominic Clavano, pada Senin (26/9) menyatakan tindakan tegas diambil untuk mengurangi angka kejahatan ilegal yang dilakukan oleh sesama etnis China di tempat judi.

"Penumpasan POGO itu dipicu oleh adanya laporan pembunuhan, penculikan dan kejahatan lain yang dilakukan oleh warga negara China terhadap sesama warga negara China," katanya seperti dimuat Reuters.


Clavano menyatakan, penutupan dan deportasi itu akan dimulai bulan depan dan POGO yang ditargetkan akan ditutup ialah perusahaan dengan izin yang sudah kedaluwarsa atau dicabut karena tidak membayar pajak pada pemerintah.  

Menurut Kementerian Keuangan, pemerintah bisa menghasilkan Rp 2,6 triliun pada tahun 2020 dan Rp 1 triliun tahun lalu hanya dari biaya POGO saja. Jumlahnya diperkirakan para ekonom akan jauh lebih besar dikeluarkan untuk pajak, pengeluaran pekerja, dan sewa kantor.

Kedutaan China di Manila dalam sebuah pernyataan mengatakan Beijing mendukung deportasi dan tindakan keras terhadap kejahatan terkait POGO dan dengan tegas mengklaim pemerintahnya melawan keras perjudian.  

Konsultan real estat Leechiu Property Consultants memperkirakan bahwa keluarnya industri POGO dari Filipina akan meninggalkan 1,05 juta meter persegi ruang kantor yang kosong dan Rp 2,2 triliun untuk sewa tahunan sebelumnya.

Sektor POGO telah muncul di Filipina sejak tahun 2016. Menurut data Leechiu, POGO bisa menghasilkan Rp 48,8 triliun untuk perekonomian negara setiap tahunnya dan mempekerjakan lebih dari 201 ribu orang Cina dan 111 ribu orang Filipina.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya