Berita

Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron/RMOLJabar

Nusantara

Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 04:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan video yang berjudul Jiwa Demokrat disoal banyak pihak. Bahkan, ada yang sampai melaporkan ke pihak kepolisian.

Soal pelaporan itu, Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menjelaskan apa yang telah disampaikan SBY dan AHY dalam video yang tersebar di masyarakat tidak ada hal yang melanggar hukum.

"Beberapa statemen dalam video tersebut, baik dari pak SBY dan AHY tidak ada yang melanggar hukum," ujar Herman dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (26/9).


Menurutnya, rekaman dalam video tentunya untuk membangkitkan semangat kader Demokrat serta menyampaikan informasi yang krusial. Subtansinya pun jelas.

Herman justru menyebut pihak-pihak yang melaporkan pernyataan SBY dan AHY ke Polisi, hanya sekadar mencari panggung.

"Si pelapor semestinya tidak asal melapor dan jangan hanya cari panggung saja, harus jelas substansi dan urgensinya melapor," tuturnya.

Sebelumnya, Gerakan Pemuda Nasionalis Indonesia (GPNI) Pontianak laporkan SBY dan AHY atas dugaan tindak pidana dan pelanggaran UU ITE. Terkait beredarnya tiga video yang berisi pernyataan dari SBY dan AHY.

Ketua DPC Gerakan Pemuda Nasionalis Indonesia (GPNI) Pontianak, King Abdul Aziz melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pontianak, Sabtu (24/9), dan akan melanjutkan laporannya ke Polda Kalimantan Barat.

King menyampaikan, laporan tersebut atas dugaan adanya tindak pidana dan pelanggaran UU ITE yang termuat dalam video yang beredar di masyarakat.

"Kami membuat laporan terkait adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran UU ITE dalam video pernyataan SBY, AHY, serta video Jiwa Demokrat yang telah beredar luas di masyarakat," ujarnya.

King merampung beberapa statement dalam video tersebut yang menurutnya terdapat dugaan tindak pidana dan pelanggaran UU ITE.

Dalam tiga video yang disebutkan diatas, disangkakan melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU 11/2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU 19/2016, dan atau pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU 11/2008 sebagaimana diubah dengan UU 19/2016.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya