Berita

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kota Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris/Ist

Politik

Turun Tangan, Hotman Paris Minta Pemerintah Bayar Gaji Guru PPPK Lampung

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 13:33 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kota Bandar Lampung meminta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris.

Mereka mengaku terdzolimi karena sudah 9 bulan setelah pengangkatan belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga belum menerima gaji.

Permintaan bantuan hukum tersebut disampaikan melalui video yang diunggah Instagram Hotman Paris. Para PPPK guru telah menunggu Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading pada Senin (26/9) pukul 05.00 WIB.


“Kami sudah diangkat dari November dan Desember 2021, tapi belum mendapat SPMT sehingga kami belum gajian sampai hari ini, sudah 9 bulan. Tolong kami Pak Hotman, ini teman-teman kami juga mau otw ke sini,” kata salah satu PPPK guru dalam video yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Hotman Paris menyebut uang untuk gaji PPPK guru telah turun dari Kementerian Keuangan dengan bukti dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi 10. Namun hingga saat ini, 1.166 PPPK guru di Kota Bandar Lampung belum menerima gaji.

“Mereka hanya menerima gaji dari dana BOS dengan besaran Rp 150 ribu per bulan,” kata Hotman Paris.

Lebih lanjut, dana Kementerian Keuangan telah turun dua kali yakni Rp 43 miliar, dan Rp 38 miliar. Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya, kecuali untuk menggaji.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri Pak Tito dan Menteri Pendidikan Nadiem segera menurunkan Irjen untuk menyelesaikan masalah ini. Begitu juga dengan KPK diminta untuk turun,” ujarnya.

Ia juga berharap para PPPK guru Kota Bandar Lampung ini jangan dipecat, karena mereka berjuang untuk nasibnya.

“Tolong orang-orang ini jangan di pecat, orang-orang ini berjuang untuk nasibnya,” tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya