Berita

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim/Net

Politik

Tim Bayangan Diduga Jadi Penyebab RUU Sisdiknas Carut Marut, Pengamat: Bubarkan!

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 08:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terbongkarnya 400 orang Tim Bayangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus menimbulkan polemik.

Masyarakat profesional santri yang tergabung dalam Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) mencurigai carut-marut berbagai kebijakan pendidikan selama ini  akibat salah desain oleh Tim Bayangan ini.

Salah satunya, kebijakan Profil Pelajar Pancasila yang nilai-nilainya tidak diturunkan dari nilai luhur Pancasila, seperti tertuang dalam Naskah Akademik RUU Sisdiknas.


Demikian disampaikan Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan NU Circle, Ki Bambang Pharma, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/9).

“Kami curiga keberadaan Tim Bayangan ini yang menyebabkan terjadinya carut marutnya kebijakan pendidikan nasional. Akibat ketidakpahaman dan kepongahannya menyebabkan salah desain kebijakan pendidikan nasional,” jelas Bambang.

“Mereka bahkan gagal paham nilai luhur Pancasila sehingga mendesain Profil Pelajar Pancasila justru tidak diturunkan dari nilai-nilai Pancasila,” sambungnya.

Secara terang-terangan, lanjut Bambang, Naskah Akademik RUU Sisdiknas tidak menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai nilai dasar Profil Pelajar Pancasila yang kini menjadi kebijakan resmi Menteri Nadiem Makarim.

Bahkan meski RUU Sisdiknas belum disahkan dan ditolak oleh Badan Legislasi DPR RI untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022, kebijakan Profil Pelajar Pancasila yang tidak merujuk nilai luhur Pancasila itu sudah diberlakukan.

“Awalnya nilai-nilai agama hilang lalu direvisi dan diralat setelah diprotes masyarakat. Kini nilai Pancasila yang masih hilang adalah nilai kebangsaan, nasionalisme, dan keadilan sosial. Semua nilai itu tetap hilang,” tuturnya.

Padahal, seharusnya nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila harus diturunkan langsung dari Nilai Luhur Pancasila, bukan seenaknya sendiri diambil dari nilai universal.

Menurut Bambang, 400 anggota Tim Bayangan bentukan Nadiem Makariem ini juga gagal paham hubungan Pancasila dengan Kewarganegaraan. Bahkan tidak paham bagaimana pendidikan didefinisikan.

“Mereka juga tidak memahami definisi pendidikan akibatnya seluruh struktur dan bangunan filosofis RUU Sisdiknas berantakan,” tegasnya.

“Bahasa Indonesia bahkan hanya dimaknai sebagai alat komunikasi. Padahal bahasa Indonesia bukan hanya alat berkomunikasi tetapi alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan bahasa perjuangan bangsa Indonesia  sehingga harus tetap menjadi bahasa pengantar di sekolah,” tegasnya lagi.

Untuk itu, NU Circle meminta dilakukan investigasi dan pengusutan terhadap 400 orang Tim Bayangan. Siapa mereka dan apa misi terselubungnya.

“Karena sudah menyentuh aspek nilai-nilai luhur Pancasila yang dihilangkan, patut dicurigai 400 anggota Tim Bayangan ini membawa misi terselubung untuk menghancurkan generasi masa depan Indonesia. Ini sangat berbahaya. Apalagi 400 anggota itu tidak pernah dites atau lulus Tes Wawasan Kebangsaan,” papar Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji, meminta Mendikbud Ristek Nadiem Makarim membubarkan 400 anggota Tim Bayangan ini.

“Bubarkan organisasi bayangan ini. Kalau Mendikbud Ristek tidak mampu bekerja sama dan membangun ASN di Kemdikbud, bisa dipastikan dia juga tidak mampu membangun SDM Indonesia di masa depan,” tegas Indra.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya