Berita

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim/Net

Politik

Tim Bayangan Diduga Jadi Penyebab RUU Sisdiknas Carut Marut, Pengamat: Bubarkan!

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 08:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terbongkarnya 400 orang Tim Bayangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus menimbulkan polemik.

Masyarakat profesional santri yang tergabung dalam Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) mencurigai carut-marut berbagai kebijakan pendidikan selama ini  akibat salah desain oleh Tim Bayangan ini.

Salah satunya, kebijakan Profil Pelajar Pancasila yang nilai-nilainya tidak diturunkan dari nilai luhur Pancasila, seperti tertuang dalam Naskah Akademik RUU Sisdiknas.


Demikian disampaikan Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan NU Circle, Ki Bambang Pharma, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/9).

“Kami curiga keberadaan Tim Bayangan ini yang menyebabkan terjadinya carut marutnya kebijakan pendidikan nasional. Akibat ketidakpahaman dan kepongahannya menyebabkan salah desain kebijakan pendidikan nasional,” jelas Bambang.

“Mereka bahkan gagal paham nilai luhur Pancasila sehingga mendesain Profil Pelajar Pancasila justru tidak diturunkan dari nilai-nilai Pancasila,” sambungnya.

Secara terang-terangan, lanjut Bambang, Naskah Akademik RUU Sisdiknas tidak menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai nilai dasar Profil Pelajar Pancasila yang kini menjadi kebijakan resmi Menteri Nadiem Makarim.

Bahkan meski RUU Sisdiknas belum disahkan dan ditolak oleh Badan Legislasi DPR RI untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022, kebijakan Profil Pelajar Pancasila yang tidak merujuk nilai luhur Pancasila itu sudah diberlakukan.

“Awalnya nilai-nilai agama hilang lalu direvisi dan diralat setelah diprotes masyarakat. Kini nilai Pancasila yang masih hilang adalah nilai kebangsaan, nasionalisme, dan keadilan sosial. Semua nilai itu tetap hilang,” tuturnya.

Padahal, seharusnya nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila harus diturunkan langsung dari Nilai Luhur Pancasila, bukan seenaknya sendiri diambil dari nilai universal.

Menurut Bambang, 400 anggota Tim Bayangan bentukan Nadiem Makariem ini juga gagal paham hubungan Pancasila dengan Kewarganegaraan. Bahkan tidak paham bagaimana pendidikan didefinisikan.

“Mereka juga tidak memahami definisi pendidikan akibatnya seluruh struktur dan bangunan filosofis RUU Sisdiknas berantakan,” tegasnya.

“Bahasa Indonesia bahkan hanya dimaknai sebagai alat komunikasi. Padahal bahasa Indonesia bukan hanya alat berkomunikasi tetapi alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan bahasa perjuangan bangsa Indonesia  sehingga harus tetap menjadi bahasa pengantar di sekolah,” tegasnya lagi.

Untuk itu, NU Circle meminta dilakukan investigasi dan pengusutan terhadap 400 orang Tim Bayangan. Siapa mereka dan apa misi terselubungnya.

“Karena sudah menyentuh aspek nilai-nilai luhur Pancasila yang dihilangkan, patut dicurigai 400 anggota Tim Bayangan ini membawa misi terselubung untuk menghancurkan generasi masa depan Indonesia. Ini sangat berbahaya. Apalagi 400 anggota itu tidak pernah dites atau lulus Tes Wawasan Kebangsaan,” papar Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji, meminta Mendikbud Ristek Nadiem Makarim membubarkan 400 anggota Tim Bayangan ini.

“Bubarkan organisasi bayangan ini. Kalau Mendikbud Ristek tidak mampu bekerja sama dan membangun ASN di Kemdikbud, bisa dipastikan dia juga tidak mampu membangun SDM Indonesia di masa depan,” tegas Indra.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya