Berita

ILustrasi/Net

Dunia

Mohammad Yunus Qanuni Bantar Kabar Pengunduran Dirinya dari Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 08:13 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

RMOL.  Kabar yang beredar tentang mundurnya Mohammad Yunus Qanuni sebagai  anggota Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan dibantah oleh salah satu pendiri Dewan tersebut.

Fatr Mohammad Younis Kouni, salah satu anggota pendiri Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan, mengatakan bahwa berita mundurnya Qanani adalah tidak benar.

Qanuni sendiri telah memberikan pernyataannya. Dalam sebuah video yang dikirim oleh TOLOnews ia mengatakan bahwa berita tersebut adalah palsu.


Beberapa hari yang lalu, beredar desas-desus di media sosial bahwa Mohammad Yunus Qanuni telah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan karena adanya perselisihan yang semakin serius.

Dalam postingan video, Qanani mengatakan, “Situasi yang terjadi di Afghanistan mengharuskan semua orang Afghanistan, semua politisi dan kekuatan politik, pria dan wanita pemberani, berdiri bersama lebih dari sebelumnya. Berita (tentang pengunduran dirinya) ini diterbitkan oleh mereka yang tidak mendukung perubahan dan persatuan," kata Qanani.

"Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan" didirikan oleh sejumlah mantan pemimpin jihad dan mantan pejabat pemerintah Afghanistan. Anggota dewan ini adalah tokoh anti-Taliban yang sudah dikenal seperti Abderrab Rasool Sayyaf, Pemimpin Partai Islam Ittehad. Lalu ada Abdol Rashid Dostum, yang merupakan Pemimpin Gerakan Nasional. Lalu ada  Mohammad Mohaghegh, Pemimpin Partai Wahdat Islam Rakyat Afghanistan, Almas Zahid, mantan anggota parlemen, dan lainnya.

Dewan ini bertujuan untuk "mengembalikan kedaulatan kepada rakyat melalui pembentukan sistem dan pemerintahan berdasarkan kehendak kolektif; mereka menekankan dengan mengadakan pemilihan yang transparan dan adil. Dalam piagam dewan ini ditekankan pada “pemantapan sistem republik Islam parlementer yang terdesentralisasi, di mana republik Islam dan demokrasi dapat lebih mengkristal dalam sistem parlementer”.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya