Berita

ILustrasi/Net

Dunia

Mohammad Yunus Qanuni Bantar Kabar Pengunduran Dirinya dari Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 08:13 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

RMOL.  Kabar yang beredar tentang mundurnya Mohammad Yunus Qanuni sebagai  anggota Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan dibantah oleh salah satu pendiri Dewan tersebut.

Fatr Mohammad Younis Kouni, salah satu anggota pendiri Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan, mengatakan bahwa berita mundurnya Qanani adalah tidak benar.

Qanuni sendiri telah memberikan pernyataannya. Dalam sebuah video yang dikirim oleh TOLOnews ia mengatakan bahwa berita tersebut adalah palsu.


Beberapa hari yang lalu, beredar desas-desus di media sosial bahwa Mohammad Yunus Qanuni telah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan karena adanya perselisihan yang semakin serius.

Dalam postingan video, Qanani mengatakan, “Situasi yang terjadi di Afghanistan mengharuskan semua orang Afghanistan, semua politisi dan kekuatan politik, pria dan wanita pemberani, berdiri bersama lebih dari sebelumnya. Berita (tentang pengunduran dirinya) ini diterbitkan oleh mereka yang tidak mendukung perubahan dan persatuan," kata Qanani.

"Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan" didirikan oleh sejumlah mantan pemimpin jihad dan mantan pejabat pemerintah Afghanistan. Anggota dewan ini adalah tokoh anti-Taliban yang sudah dikenal seperti Abderrab Rasool Sayyaf, Pemimpin Partai Islam Ittehad. Lalu ada Abdol Rashid Dostum, yang merupakan Pemimpin Gerakan Nasional. Lalu ada  Mohammad Mohaghegh, Pemimpin Partai Wahdat Islam Rakyat Afghanistan, Almas Zahid, mantan anggota parlemen, dan lainnya.

Dewan ini bertujuan untuk "mengembalikan kedaulatan kepada rakyat melalui pembentukan sistem dan pemerintahan berdasarkan kehendak kolektif; mereka menekankan dengan mengadakan pemilihan yang transparan dan adil. Dalam piagam dewan ini ditekankan pada “pemantapan sistem republik Islam parlementer yang terdesentralisasi, di mana republik Islam dan demokrasi dapat lebih mengkristal dalam sistem parlementer”.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya