Berita

ILustrasi/Net

Dunia

Mohammad Yunus Qanuni Bantar Kabar Pengunduran Dirinya dari Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 08:13 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

RMOL.  Kabar yang beredar tentang mundurnya Mohammad Yunus Qanuni sebagai  anggota Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan dibantah oleh salah satu pendiri Dewan tersebut.

Fatr Mohammad Younis Kouni, salah satu anggota pendiri Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan, mengatakan bahwa berita mundurnya Qanani adalah tidak benar.

Qanuni sendiri telah memberikan pernyataannya. Dalam sebuah video yang dikirim oleh TOLOnews ia mengatakan bahwa berita tersebut adalah palsu.


Beberapa hari yang lalu, beredar desas-desus di media sosial bahwa Mohammad Yunus Qanuni telah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan karena adanya perselisihan yang semakin serius.

Dalam postingan video, Qanani mengatakan, “Situasi yang terjadi di Afghanistan mengharuskan semua orang Afghanistan, semua politisi dan kekuatan politik, pria dan wanita pemberani, berdiri bersama lebih dari sebelumnya. Berita (tentang pengunduran dirinya) ini diterbitkan oleh mereka yang tidak mendukung perubahan dan persatuan," kata Qanani.

"Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan" didirikan oleh sejumlah mantan pemimpin jihad dan mantan pejabat pemerintah Afghanistan. Anggota dewan ini adalah tokoh anti-Taliban yang sudah dikenal seperti Abderrab Rasool Sayyaf, Pemimpin Partai Islam Ittehad. Lalu ada Abdol Rashid Dostum, yang merupakan Pemimpin Gerakan Nasional. Lalu ada  Mohammad Mohaghegh, Pemimpin Partai Wahdat Islam Rakyat Afghanistan, Almas Zahid, mantan anggota parlemen, dan lainnya.

Dewan ini bertujuan untuk "mengembalikan kedaulatan kepada rakyat melalui pembentukan sistem dan pemerintahan berdasarkan kehendak kolektif; mereka menekankan dengan mengadakan pemilihan yang transparan dan adil. Dalam piagam dewan ini ditekankan pada “pemantapan sistem republik Islam parlementer yang terdesentralisasi, di mana republik Islam dan demokrasi dapat lebih mengkristal dalam sistem parlementer”.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya