Berita

ILustrasi/Net

Dunia

Mohammad Yunus Qanuni Bantar Kabar Pengunduran Dirinya dari Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 08:13 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

RMOL.  Kabar yang beredar tentang mundurnya Mohammad Yunus Qanuni sebagai  anggota Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan dibantah oleh salah satu pendiri Dewan tersebut.

Fatr Mohammad Younis Kouni, salah satu anggota pendiri Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan, mengatakan bahwa berita mundurnya Qanani adalah tidak benar.

Qanuni sendiri telah memberikan pernyataannya. Dalam sebuah video yang dikirim oleh TOLOnews ia mengatakan bahwa berita tersebut adalah palsu.


Beberapa hari yang lalu, beredar desas-desus di media sosial bahwa Mohammad Yunus Qanuni telah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan karena adanya perselisihan yang semakin serius.

Dalam postingan video, Qanani mengatakan, “Situasi yang terjadi di Afghanistan mengharuskan semua orang Afghanistan, semua politisi dan kekuatan politik, pria dan wanita pemberani, berdiri bersama lebih dari sebelumnya. Berita (tentang pengunduran dirinya) ini diterbitkan oleh mereka yang tidak mendukung perubahan dan persatuan," kata Qanani.

"Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan" didirikan oleh sejumlah mantan pemimpin jihad dan mantan pejabat pemerintah Afghanistan. Anggota dewan ini adalah tokoh anti-Taliban yang sudah dikenal seperti Abderrab Rasool Sayyaf, Pemimpin Partai Islam Ittehad. Lalu ada Abdol Rashid Dostum, yang merupakan Pemimpin Gerakan Nasional. Lalu ada  Mohammad Mohaghegh, Pemimpin Partai Wahdat Islam Rakyat Afghanistan, Almas Zahid, mantan anggota parlemen, dan lainnya.

Dewan ini bertujuan untuk "mengembalikan kedaulatan kepada rakyat melalui pembentukan sistem dan pemerintahan berdasarkan kehendak kolektif; mereka menekankan dengan mengadakan pemilihan yang transparan dan adil. Dalam piagam dewan ini ditekankan pada “pemantapan sistem republik Islam parlementer yang terdesentralisasi, di mana republik Islam dan demokrasi dapat lebih mengkristal dalam sistem parlementer”.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya