Berita

ILustrasi/Net

Dunia

Mohammad Yunus Qanuni Bantar Kabar Pengunduran Dirinya dari Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 08:13 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

RMOL.  Kabar yang beredar tentang mundurnya Mohammad Yunus Qanuni sebagai  anggota Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan dibantah oleh salah satu pendiri Dewan tersebut.

Fatr Mohammad Younis Kouni, salah satu anggota pendiri Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan, mengatakan bahwa berita mundurnya Qanani adalah tidak benar.

Qanuni sendiri telah memberikan pernyataannya. Dalam sebuah video yang dikirim oleh TOLOnews ia mengatakan bahwa berita tersebut adalah palsu.


Beberapa hari yang lalu, beredar desas-desus di media sosial bahwa Mohammad Yunus Qanuni telah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perlawanan Nasional Pertahanan Afghanistan karena adanya perselisihan yang semakin serius.

Dalam postingan video, Qanani mengatakan, “Situasi yang terjadi di Afghanistan mengharuskan semua orang Afghanistan, semua politisi dan kekuatan politik, pria dan wanita pemberani, berdiri bersama lebih dari sebelumnya. Berita (tentang pengunduran dirinya) ini diterbitkan oleh mereka yang tidak mendukung perubahan dan persatuan," kata Qanani.

"Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan" didirikan oleh sejumlah mantan pemimpin jihad dan mantan pejabat pemerintah Afghanistan. Anggota dewan ini adalah tokoh anti-Taliban yang sudah dikenal seperti Abderrab Rasool Sayyaf, Pemimpin Partai Islam Ittehad. Lalu ada Abdol Rashid Dostum, yang merupakan Pemimpin Gerakan Nasional. Lalu ada  Mohammad Mohaghegh, Pemimpin Partai Wahdat Islam Rakyat Afghanistan, Almas Zahid, mantan anggota parlemen, dan lainnya.

Dewan ini bertujuan untuk "mengembalikan kedaulatan kepada rakyat melalui pembentukan sistem dan pemerintahan berdasarkan kehendak kolektif; mereka menekankan dengan mengadakan pemilihan yang transparan dan adil. Dalam piagam dewan ini ditekankan pada “pemantapan sistem republik Islam parlementer yang terdesentralisasi, di mana republik Islam dan demokrasi dapat lebih mengkristal dalam sistem parlementer”.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya