Berita

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri/Net

Nusantara

Fraksi PAN Minta Pemerintah Aceh Lebih Serius Perjuangkan Tenaga Honorer jadi ASN

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 05:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Aceh diminta lebih serius memperhatikan tenaga kontrak atau honerer untuk diperjuangkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Utamanya, bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi.

Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri. Walaupun, katanya, pengangkatan ASN dari honorer tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Tentunya harus melalui mekanisme dan aturan yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Fuadri dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (25/9).


Fuadri menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membuka ruang melakukan pendaftaran ulang bagi tenaga kontrak yang memiliki jarak masa lima tahun, tetap lebih dari lima tahun.

Fraksi PAN DPR Aceh, kata dia, meminta pemerintah menyelamatkan masyarakat Aceh supaya lapangan kerja yang sudah ada tidak hilang.

Menurutnya, persoalan tersebut juga akan menganggu dampaknya pada inflasi di Aceh jika kesempatan ini tidak di perjuangkan. Bahkan, memberi ruang hadirnya pengangguran baru di Aceh.

"Ini yang menjadi perhatian kita sebagai bentuk dukungan kepada tenaga kontrak yang memang sudah bekerja dengan baik dan cukup sabar dalam melayani," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya