Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Bagi Lieus Sungkharisma, Wacana Capres Hanya Dicalonkan dari Anggota Partai Menyedihkan dan Naif

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 09:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus telah banyak diperjuangkan oleh pegiat demokrasi. Sekalipun upaya tersebut harus gagal di tangan Mahkamah Konstitusi.

Kini wacana baru yang dari kalangan DPR soal pencalonan presiden menjadi sorotan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma. Dalam hal ini, Lieus mendengar bahwa ada wacana baru di kalangan DPR bahwa yang berhak mencalonkan diri dan dicalonkan jadi calon presiden hanya orang partai yang sudah sekian waktu menjadi anggota.

Baginya, wacana itu menyedihkan dan naif. Sebab para anggota DPR yang sudah dipercaya dan digaji rakyat dengan seenak udel mau merampok demokrasi.


“Hanya mau mencalonkan pemimpin rakyat Indonesia dari partainya. Apa-apaan ini. Memangnya Indonesia kekurangan orang yang mampu dan pantas memimpin Indonesia?” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (25/9).

Lieus menilai, banyak orang yang punya kemampuan membawa Indonesia menjadi lebih. Tidak harus jadi anggota partai. Kalau memang calonnya baik dan mumpuni, bisa saja partai mengusung tanpa harus memaksa sang calon menjadi anggota partai.

“Itu kan berarti partai memang tidak bisa melakukan kaderisasi kepemimpinan dengan baik. Kalau partainya berhasil, secara otomatis akan menghasilkan sosok pemimpin yang dielu-elukan rakyat. Bukan dipuja para buzzeRp,” tegasnya.

Karena itu, harus ada gerakan penyadaran bahwa pemimpin yang dicalonkan partai tidak harus anggota partai. Tetapi yang memang punya kapasitas dan kemampuan, sehingga akan makin banyak calon yang muncul dari luar partai. Sehingga rakyat Indonesia diuntungkan, makin banyak pilihan untuk mencari calon pemimpinnya.

Artinya, kalau ada gerakan di DPR yang mengebiri demokrasi harus segera diakhiri. Biarkan rakyat menentukan pemimpinnya sendiri melalui partai politik yang ada kalau memang ambang batas 0 persen sudah tidak bisa diperjuangkan lagi.

“Dengan hati menjerit kita dipaksa tunduk pada aturan yang dibuat oleh partai-partai yang mengatasnamakan demokrasi padahal tindakannya sama sekali tidak demokratis,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya