Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Bagi Lieus Sungkharisma, Wacana Capres Hanya Dicalonkan dari Anggota Partai Menyedihkan dan Naif

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 09:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus telah banyak diperjuangkan oleh pegiat demokrasi. Sekalipun upaya tersebut harus gagal di tangan Mahkamah Konstitusi.

Kini wacana baru yang dari kalangan DPR soal pencalonan presiden menjadi sorotan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma. Dalam hal ini, Lieus mendengar bahwa ada wacana baru di kalangan DPR bahwa yang berhak mencalonkan diri dan dicalonkan jadi calon presiden hanya orang partai yang sudah sekian waktu menjadi anggota.

Baginya, wacana itu menyedihkan dan naif. Sebab para anggota DPR yang sudah dipercaya dan digaji rakyat dengan seenak udel mau merampok demokrasi.


“Hanya mau mencalonkan pemimpin rakyat Indonesia dari partainya. Apa-apaan ini. Memangnya Indonesia kekurangan orang yang mampu dan pantas memimpin Indonesia?” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (25/9).

Lieus menilai, banyak orang yang punya kemampuan membawa Indonesia menjadi lebih. Tidak harus jadi anggota partai. Kalau memang calonnya baik dan mumpuni, bisa saja partai mengusung tanpa harus memaksa sang calon menjadi anggota partai.

“Itu kan berarti partai memang tidak bisa melakukan kaderisasi kepemimpinan dengan baik. Kalau partainya berhasil, secara otomatis akan menghasilkan sosok pemimpin yang dielu-elukan rakyat. Bukan dipuja para buzzeRp,” tegasnya.

Karena itu, harus ada gerakan penyadaran bahwa pemimpin yang dicalonkan partai tidak harus anggota partai. Tetapi yang memang punya kapasitas dan kemampuan, sehingga akan makin banyak calon yang muncul dari luar partai. Sehingga rakyat Indonesia diuntungkan, makin banyak pilihan untuk mencari calon pemimpinnya.

Artinya, kalau ada gerakan di DPR yang mengebiri demokrasi harus segera diakhiri. Biarkan rakyat menentukan pemimpinnya sendiri melalui partai politik yang ada kalau memang ambang batas 0 persen sudah tidak bisa diperjuangkan lagi.

“Dengan hati menjerit kita dipaksa tunduk pada aturan yang dibuat oleh partai-partai yang mengatasnamakan demokrasi padahal tindakannya sama sekali tidak demokratis,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya