Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE)/Net

Hukum

Agar Tidak Merugi, Lukas Enembe Harus Gentleman Hadapi Kasusnya di KPK

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai seorang pejabat, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) harus gentleman membuktikan segala apa yang disangkakan kepadanya dengan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menilai, Gubernur Lukas harus memenuhi panggilan tim penyidik dengan hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (26/9). Dengan begitu, Lukas akan dinilai kooperatif da tidak merugikan diri sendiri.

"Sejarah mencatat bagi pihak-pihak yang tidak kooperatif tentunya selain akan dikenakan pasal berlapis, juga akan dikenakan tuntutan yang maksimal bagi pelaku tindak pidana korupsi," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/9).


Saiful menilai, jika Gubernur Lukas tidak kooperatif, justru akan mempersempit pembelaan yang semestinya dilakukan. Apalagi, jika tidak hadir setelah dipanggil secara patut, maka akan merusak tatanan hukum yang ada.

"Mestinya bagi seorang pejabat dapat gentlement membuktikan segala apa disangkakan kepadanya, kalau tidak terbukti maka saya kira terbuka peluang untuk melakukan pembelaan di pengadilan. Semakin yang bersangkutan tidak kooperatif, maka akan semakin merugikan yang bersangkutan sebagai pejabat publik," pungkas Saiful.

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah melakukan analisa transaksi keuangan Gubernur Lukas sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil analisa yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Lukas sendiri sudah dipanggil untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9) yang merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya