Berita

Pengumuman Penahanan Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati oleh KPK RI/Repro

Politik

Ada Sambo dan Sudrajad Dimyati, Pakar: Moralitas Penegak Hukum Kita Berada di Titik Nadir

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tragedi hukum kembali terjadi di tanah air setelah Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Institusi yang harusnya merupakan institusi suci tempat orang berharap mencari dan mendapat keadilan, tetapi justru dikotori oleh perilaku Hakim Agungnya. Ironi memang," kata pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat kepada redaksi, Sabtu (24/9).

Dimyati sendiri ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap kasasi kepailitan koperasi simpan pinjam Intidana. Dimyati diduga telah menerima dana 800 juta untuk memuluskan gugatan tersebut.


Bagi Achmad Nur Hidayat, penangkapan Dimyati harus menjadi momentum bagi MA membersihkan lembaganya sebagai lembaga tempat setiap orang memperoleh keadilan.

"Jangan sampai setelah kasus Ferdy Sambo yang menjatuhkan institusi kepolisian, kini kasus Sudrajad Dimyati akan menghancurkan lembaga Mahkamah Agung," tegasnya.

Ia lantas menyinggung beberapa putusan MA yang menyedot perhatian publik, salah satunya penolakan permintaan banding kejaksaan terhadap peristiwa KM 50. Padahal peristiwa tersebut oleh publik dirasa banyak kejanggalannya terlebih bagi keluarga 6 orang korban KM 50.

"Dengan adanya kasus Hakim Sudrajad, bukan tidak mungkin ada permainan Hakim Agung di MA dalam memutuskan suatu perkara," kritiknya.

Dari berbagai rentetan peristiwa hukum yang terjadi tersebut, ia berharap semua lembaga hukum di Indonesia mulai berbenah.

"Sebab dari rentetan peristiwa ini, dapat kita simpulkan bahwa moralitas penegak hukum kita saat ini sedang berada di titik nadir," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya