Berita

Pengumuman Penahanan Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati oleh KPK RI/Repro

Politik

Ada Sambo dan Sudrajad Dimyati, Pakar: Moralitas Penegak Hukum Kita Berada di Titik Nadir

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tragedi hukum kembali terjadi di tanah air setelah Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Institusi yang harusnya merupakan institusi suci tempat orang berharap mencari dan mendapat keadilan, tetapi justru dikotori oleh perilaku Hakim Agungnya. Ironi memang," kata pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat kepada redaksi, Sabtu (24/9).

Dimyati sendiri ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap kasasi kepailitan koperasi simpan pinjam Intidana. Dimyati diduga telah menerima dana 800 juta untuk memuluskan gugatan tersebut.


Bagi Achmad Nur Hidayat, penangkapan Dimyati harus menjadi momentum bagi MA membersihkan lembaganya sebagai lembaga tempat setiap orang memperoleh keadilan.

"Jangan sampai setelah kasus Ferdy Sambo yang menjatuhkan institusi kepolisian, kini kasus Sudrajad Dimyati akan menghancurkan lembaga Mahkamah Agung," tegasnya.

Ia lantas menyinggung beberapa putusan MA yang menyedot perhatian publik, salah satunya penolakan permintaan banding kejaksaan terhadap peristiwa KM 50. Padahal peristiwa tersebut oleh publik dirasa banyak kejanggalannya terlebih bagi keluarga 6 orang korban KM 50.

"Dengan adanya kasus Hakim Sudrajad, bukan tidak mungkin ada permainan Hakim Agung di MA dalam memutuskan suatu perkara," kritiknya.

Dari berbagai rentetan peristiwa hukum yang terjadi tersebut, ia berharap semua lembaga hukum di Indonesia mulai berbenah.

"Sebab dari rentetan peristiwa ini, dapat kita simpulkan bahwa moralitas penegak hukum kita saat ini sedang berada di titik nadir," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya