Berita

Pengumuman Penahanan Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati oleh KPK RI/Repro

Politik

Ada Sambo dan Sudrajad Dimyati, Pakar: Moralitas Penegak Hukum Kita Berada di Titik Nadir

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tragedi hukum kembali terjadi di tanah air setelah Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Institusi yang harusnya merupakan institusi suci tempat orang berharap mencari dan mendapat keadilan, tetapi justru dikotori oleh perilaku Hakim Agungnya. Ironi memang," kata pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat kepada redaksi, Sabtu (24/9).

Dimyati sendiri ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap kasasi kepailitan koperasi simpan pinjam Intidana. Dimyati diduga telah menerima dana 800 juta untuk memuluskan gugatan tersebut.


Bagi Achmad Nur Hidayat, penangkapan Dimyati harus menjadi momentum bagi MA membersihkan lembaganya sebagai lembaga tempat setiap orang memperoleh keadilan.

"Jangan sampai setelah kasus Ferdy Sambo yang menjatuhkan institusi kepolisian, kini kasus Sudrajad Dimyati akan menghancurkan lembaga Mahkamah Agung," tegasnya.

Ia lantas menyinggung beberapa putusan MA yang menyedot perhatian publik, salah satunya penolakan permintaan banding kejaksaan terhadap peristiwa KM 50. Padahal peristiwa tersebut oleh publik dirasa banyak kejanggalannya terlebih bagi keluarga 6 orang korban KM 50.

"Dengan adanya kasus Hakim Sudrajad, bukan tidak mungkin ada permainan Hakim Agung di MA dalam memutuskan suatu perkara," kritiknya.

Dari berbagai rentetan peristiwa hukum yang terjadi tersebut, ia berharap semua lembaga hukum di Indonesia mulai berbenah.

"Sebab dari rentetan peristiwa ini, dapat kita simpulkan bahwa moralitas penegak hukum kita saat ini sedang berada di titik nadir," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya