Berita

Pengumuman Penahanan Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati oleh KPK RI/Repro

Politik

Ada Sambo dan Sudrajad Dimyati, Pakar: Moralitas Penegak Hukum Kita Berada di Titik Nadir

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tragedi hukum kembali terjadi di tanah air setelah Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Institusi yang harusnya merupakan institusi suci tempat orang berharap mencari dan mendapat keadilan, tetapi justru dikotori oleh perilaku Hakim Agungnya. Ironi memang," kata pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat kepada redaksi, Sabtu (24/9).

Dimyati sendiri ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap kasasi kepailitan koperasi simpan pinjam Intidana. Dimyati diduga telah menerima dana 800 juta untuk memuluskan gugatan tersebut.


Bagi Achmad Nur Hidayat, penangkapan Dimyati harus menjadi momentum bagi MA membersihkan lembaganya sebagai lembaga tempat setiap orang memperoleh keadilan.

"Jangan sampai setelah kasus Ferdy Sambo yang menjatuhkan institusi kepolisian, kini kasus Sudrajad Dimyati akan menghancurkan lembaga Mahkamah Agung," tegasnya.

Ia lantas menyinggung beberapa putusan MA yang menyedot perhatian publik, salah satunya penolakan permintaan banding kejaksaan terhadap peristiwa KM 50. Padahal peristiwa tersebut oleh publik dirasa banyak kejanggalannya terlebih bagi keluarga 6 orang korban KM 50.

"Dengan adanya kasus Hakim Sudrajad, bukan tidak mungkin ada permainan Hakim Agung di MA dalam memutuskan suatu perkara," kritiknya.

Dari berbagai rentetan peristiwa hukum yang terjadi tersebut, ia berharap semua lembaga hukum di Indonesia mulai berbenah.

"Sebab dari rentetan peristiwa ini, dapat kita simpulkan bahwa moralitas penegak hukum kita saat ini sedang berada di titik nadir," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya