Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Beda dengan Kajian MPR, Puskapol UI Temukan Mayoritas Publik Tolak Pilkada Asimetris

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI yang menyebut Pilkada Asimetris menjadi konsep pemilihan kepala daerah yang dibutuhkan masyarakat saat ini bertolak belakang dengan hasil kajian Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI).

Direktur Ekskutif Puskapol UI, Hurriyah menjelaskan, pihaknya pernah diminta untuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang telah berlangsung selama ini.

Permintaan tersebut datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2020, dan bertepatan dengan wacana Pilkada Asimetris dimunculkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.


"Kemendagri waktu itu meminta Puskapol membuat kajian mengenai evaluasi pilkada, dan salah satu isunya pilkada asimetris," ujar Hurriyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/9).

Dalam kajian yang dilakukan tersebut, Hurriyah mengatakan Puskapol mendapati keinginan masyarakat yang justru bertolak belakang dengan hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI.

"Kami turun ke beberapa daerah untuk membaca bagaimana wacana ini direspon oleh publik dan pemerintah di daerah. Ternyata memang hasil studi kami, temuan dan rekomendasinya mengarah pada untuk tidak diterapkannya pilkada asimetris," katanya.

Lebih lanjut, Hurriyah menyampaikan sejumlah alasan masyarakat yang diperolehnya tentang pandangan Pilkada Asimetris tidak seharusnya diterapkan.

"Pertama, kami melihat secara esensial, Pilkada asimetris itu sulit diterapkan dalam konteks Indonesia karena ada 5 persoalan," katanya.

Lima persoalan tersebut, diurai Hurriyah, adalah kesulitan menentukan variabel yang tepat untuk daerah yang berhak menerapkan Pilkada Asimetris. Kedua, bisa menimbulkan stigmatisasi. Ketiga, dalam konetks ketatanegaraan ada persoalan.

Kemudian keempat, mendorong ada ruang jarak yang berbeda dalam paritispasi politik tingkat lokal. Serta kelima, mendorong kelemahan akuntabilitas vertikal.

"Ini jadi repot. Kalau kita bicara remokrasi lokal, demokrasi itu kan vertikal, kepala daerah bertanggung jawab kepada yang dipimpin. Kalau asimetris, dia ditunjuk. Ini akan mempengaruhi relasi kepala daerah dengan masyarakat pemilih di daerahnya," tuturnya.

"Menurut kami, kalau dilihat dari faktor-faktor itu, memang masih sulit untuk menerapkan Pilkada asimetris di tengah Indonesia yang situasinya sudah melalui Pilkada bertahun-tahun," demikian Hurriyah.


Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya