Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Beda dengan Kajian MPR, Puskapol UI Temukan Mayoritas Publik Tolak Pilkada Asimetris

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI yang menyebut Pilkada Asimetris menjadi konsep pemilihan kepala daerah yang dibutuhkan masyarakat saat ini bertolak belakang dengan hasil kajian Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI).

Direktur Ekskutif Puskapol UI, Hurriyah menjelaskan, pihaknya pernah diminta untuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang telah berlangsung selama ini.

Permintaan tersebut datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2020, dan bertepatan dengan wacana Pilkada Asimetris dimunculkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.


"Kemendagri waktu itu meminta Puskapol membuat kajian mengenai evaluasi pilkada, dan salah satu isunya pilkada asimetris," ujar Hurriyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/9).

Dalam kajian yang dilakukan tersebut, Hurriyah mengatakan Puskapol mendapati keinginan masyarakat yang justru bertolak belakang dengan hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI.

"Kami turun ke beberapa daerah untuk membaca bagaimana wacana ini direspon oleh publik dan pemerintah di daerah. Ternyata memang hasil studi kami, temuan dan rekomendasinya mengarah pada untuk tidak diterapkannya pilkada asimetris," katanya.

Lebih lanjut, Hurriyah menyampaikan sejumlah alasan masyarakat yang diperolehnya tentang pandangan Pilkada Asimetris tidak seharusnya diterapkan.

"Pertama, kami melihat secara esensial, Pilkada asimetris itu sulit diterapkan dalam konteks Indonesia karena ada 5 persoalan," katanya.

Lima persoalan tersebut, diurai Hurriyah, adalah kesulitan menentukan variabel yang tepat untuk daerah yang berhak menerapkan Pilkada Asimetris. Kedua, bisa menimbulkan stigmatisasi. Ketiga, dalam konetks ketatanegaraan ada persoalan.

Kemudian keempat, mendorong ada ruang jarak yang berbeda dalam paritispasi politik tingkat lokal. Serta kelima, mendorong kelemahan akuntabilitas vertikal.

"Ini jadi repot. Kalau kita bicara remokrasi lokal, demokrasi itu kan vertikal, kepala daerah bertanggung jawab kepada yang dipimpin. Kalau asimetris, dia ditunjuk. Ini akan mempengaruhi relasi kepala daerah dengan masyarakat pemilih di daerahnya," tuturnya.

"Menurut kami, kalau dilihat dari faktor-faktor itu, memang masih sulit untuk menerapkan Pilkada asimetris di tengah Indonesia yang situasinya sudah melalui Pilkada bertahun-tahun," demikian Hurriyah.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya