Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Ditegaskan Airlangga, Konversi Kompor Gas 3 Kg ke Listrik Tidak Tahun Ini

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 16:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah belum akan memberlakukan konversi kompor gas elpiji tiga kilogram menjadi kompor listrik induksi pada tahun ini.

Demikian antara lain ditegaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konfernsi pers virtual dari Jakarta pada Jumat (23/9).

Airlangga mengaku, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, konversi ini masih dalam tahap uji coba.


“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan, sekali lagi, pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor elpiji tiga kilo menjadi kompor listrik induksi,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/9).  

Ia menambahkan, pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memberlakukan konversi kompor gas elpiji menjadi listrik induksi berdasarkan sejumlah hal.

Antara lain, mempertimbangkan masukan dari masyarakat, pemberitaan media massa, serta pemantauan langsung kondisi di lapangan terkait program konversi ini.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, pemerintah juga memastikan pembahasan anggaran program konversi kompor gas ke listrik induksi juga belum dibahas dengan DPR. Artinya, anggaran untuk merealisasikan program konversi kompor gas tiga kilogram ke listrik induksi belum disetujui.

Namun, pemerintah mengakui, saat ini akan dilakukan uji coba konversi kompor gas tiga kilogram menjadi listrik industri di Solo dan Bali.

"Program kompor listrik induksi ini masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit, yang akan dilaksanakan di Bali dan di Solo,” tegas Airlangga.

Menko Perekonomian menuturkan, hasil dari uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terkait program konversi kompor gas menjadi listrik industri.

Airlangga memastikan pemerintah akan cermat dan mempertimbangkan banyak hal terkait realisasi program ini.

“Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diperlakukan,” ujar Airlangga.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya