Berita

Beberapa pengunjuk rasa sedang berkumpul di depan kantor PBB di New York pada Jumat(23/9), untuk meminta pengakuan internasional atas kejahatan genosida yang dilakukan Pakistan di Bangladesh/Ani News

Dunia

Tuntut Pengakuan Internasional Atas Genosida yang Dilakukan Pakistan, Pengunjuk Rasa Berkumpul di Kantor PBB

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 15:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pengunjuk rasa berkumpul di depan kantor PBB di New York, untuk menuntut pengakuan badan PBB atas genosida yang dilakukan lebih dari lima dekade lalu oleh Angkatan Darat Pakistan di Bangladesh.

Seperti dimuat Ani News pada Sabtu (24/9), aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh aktivis Priya Saha ini dilakukan pada Jumat (23/9). Mereka mewakili etnis dan agama minoritas yang membantu Bangladesh dalam mencari pengakuan internasional atas kejahatan genosida yang dahulu dilakukan Pakistan.

Menurut kelompok hak asasi, serangan pada tahun 1971 dianggap sebagai salah satu kekejaman massal terburuk dalam sejarah. Sebab pada saat itu, diperkirakan hampir tiga juta orang terbunuh hanya dalam rentang waktu sembilan bulan. Melalui 'Operasi Searchlight’ yang diluncurkan oleh militer Pakistan, ratusan ribu warga Bangladesh mengalami luka parah pada 25 Maret 1971 lalu.


Saat ini tanggal tersebut diperingati oleh Perdana Menteri Bangladesh Syeikh Hasina sebagai Hari Genosida Internasional, untuk mencari keadilan serta mendapatkan perhatian dari dunia Internasional.

Selain itu, para pengunjuk rasa yang berkumpul di depan kantor PBB juga membawa plakat untuk menyerukan bantuan bagi perempuan dari komunitas Hindu, Kristen dan Sikh di Pakistan, yang rentan menjadi korban kekerasan, penculikan, nikah paksa dan pindah agama yang dilakukan oleh penduduk Pakistan.

Menurut sebuah laporan oleh South Asia Partnership-Pakistan bekerja sama dengan Aurat Foundation pada 2015, mereka menemukan, setidaknya 1.000 gadis minoritas Pakistan setiap tahun dipaksa untuk pindah agama.

Perempuan di Pakistan kerap kali tidak berani bersuara karena mereka tidak selalu berhasil melawan kejahatan ini menggunakan jalur hukum. Nasib perempuan dan anak perempuan dari agama minoritas seringkali diabaikan karena undang-undang yang ada, atau penanganan kasus melalui jalan hukum tidak selalu efektif di negara yang saat ini tengah mengalami bencana terparahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya