Berita

Dunia

Perselisihan Makin Serius, Mohammad Yunus Qanuni Mundur dari Dewan Perlawanan untuk Menyelamatkan Afghanistan

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Perselisihan antara anggota dewan di Afghanistan berbuntut pada mundurnya Mohammad Yunus Qanuni, mantan Wakil Presiden Afghanistan dan Ketua DPR dari Dewan Tertinggi Perlawanan untuk Menyelamatkan Afghanistan.

Dalam pengumumannya pada Kamis (22/9) ia mengakui pengunduran dirinya karena perselisihan serius antara anggota dewan.

"Saya memiliki perbedaan serius dengan kebijakan dan metode anggota senior di bidang menjaga dan mengkonsolidasikan persatuan nasional, memastikan perdamaian dan keamanan, dan memperkuat hubungan regional dan internasional baru-baru ini.  Kami telah tidak dapat mencapai kesepahaman dalam menyelesaikannya," isi pernyataan Mohammad Yunus Qanuni.


"Saya merasa perlu untuk meninggalkan keanggotaan saya di dewan ini," lanjutnya.

Sejumlah mantan pemimpin jihad dan mantan pejabat pemerintah Afghanistan mengumumkan pembentukan "Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan" dalam sebuah pertemuan online.

Anggota dewan ini adalah tokoh anti-Taliban yang sudah dikenal seperti Abderrab Rasool Sayyaf, Pemimpin Partai Islam Ittehad. Lalu ada Abdol Rashid Dostum, yang merupakan Pemimpin Gerakan Nasional. Lalu ada  Mohammad Mohaghegh, Pemimpin Partai Wahdat Islam Rakyat Afghanistan, Almas Zahid, mantan anggota parlemen, dan lainnya.

Dewan ini bertujuan untuk "mengembalikan kedaulatan kepada rakyat melalui pembentukan sistem dan pemerintahan berdasarkan kehendak kolektif; mereka menekankan dengan mengadakan pemilihan yang transparan dan adil. Dalam piagam dewan ini ditekankan pada “pemantapan sistem republik Islam parlementer yang terdesentralisasi, di mana republik Islam dan demokrasi dapat lebih mengkristal dalam sistem parlementer”.

Pada bagian kebijakan luar negeri, piagam ini menekankan kebijakan berorientasi ekonomi dalam hubungan luar negeri berdasarkan prioritas Afghanistan sebagai negara yang terkurung daratan dengan sumber daya alam yang melimpah. Juga, ketaatan pada prinsip saling menghormati, tidak campur tangan dalam urusan internal negara, bertetangga yang baik dan hidup berdampingan secara damai, dan kepatuhan terhadap kebijakan netralitas geografis yang positif dan aktif dari kerja sama dan konektivitas regional, ditekankan dalam piagam ini.

Memastikan hak-hak dasar warga negara berdasarkan ajaran Islam dan nilai-nilai hak asasi manusia" dan menyediakan lingkungan hidup "bebas dari diskriminasi etnis, bahasa, budaya dan agama adalah poin lain dalam piagam ini.

Terdapat juga di dalamnya, bahwa dewan juga mendukung partisipasi aktif perempuan di segala bidang; seperti pendidikan, pendidikan tinggi, pekerjaan, kegiatan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Dewan ini berkomitmen untuk  menempatkan generasi muda dan staf terdidik dan khusus dalam manajemen dan urusan eksekutif dewan perlawanan dan pasca-kemenangan  di pemerintahan masa depan.

Dalam artikel lain dari dokumen ini, dukungan diungkapkan untuk front perlawanan anti-Taliban di Afghanistan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya