Berita

Dunia

Perselisihan Makin Serius, Mohammad Yunus Qanuni Mundur dari Dewan Perlawanan untuk Menyelamatkan Afghanistan

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Perselisihan antara anggota dewan di Afghanistan berbuntut pada mundurnya Mohammad Yunus Qanuni, mantan Wakil Presiden Afghanistan dan Ketua DPR dari Dewan Tertinggi Perlawanan untuk Menyelamatkan Afghanistan.

Dalam pengumumannya pada Kamis (22/9) ia mengakui pengunduran dirinya karena perselisihan serius antara anggota dewan.

"Saya memiliki perbedaan serius dengan kebijakan dan metode anggota senior di bidang menjaga dan mengkonsolidasikan persatuan nasional, memastikan perdamaian dan keamanan, dan memperkuat hubungan regional dan internasional baru-baru ini.  Kami telah tidak dapat mencapai kesepahaman dalam menyelesaikannya," isi pernyataan Mohammad Yunus Qanuni.

"Saya merasa perlu untuk meninggalkan keanggotaan saya di dewan ini," lanjutnya.

Sejumlah mantan pemimpin jihad dan mantan pejabat pemerintah Afghanistan mengumumkan pembentukan "Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan" dalam sebuah pertemuan online.

Anggota dewan ini adalah tokoh anti-Taliban yang sudah dikenal seperti Abderrab Rasool Sayyaf, Pemimpin Partai Islam Ittehad. Lalu ada Abdol Rashid Dostum, yang merupakan Pemimpin Gerakan Nasional. Lalu ada  Mohammad Mohaghegh, Pemimpin Partai Wahdat Islam Rakyat Afghanistan, Almas Zahid, mantan anggota parlemen, dan lainnya.

Dewan ini bertujuan untuk "mengembalikan kedaulatan kepada rakyat melalui pembentukan sistem dan pemerintahan berdasarkan kehendak kolektif; mereka menekankan dengan mengadakan pemilihan yang transparan dan adil. Dalam piagam dewan ini ditekankan pada “pemantapan sistem republik Islam parlementer yang terdesentralisasi, di mana republik Islam dan demokrasi dapat lebih mengkristal dalam sistem parlementer”.

Pada bagian kebijakan luar negeri, piagam ini menekankan kebijakan berorientasi ekonomi dalam hubungan luar negeri berdasarkan prioritas Afghanistan sebagai negara yang terkurung daratan dengan sumber daya alam yang melimpah. Juga, ketaatan pada prinsip saling menghormati, tidak campur tangan dalam urusan internal negara, bertetangga yang baik dan hidup berdampingan secara damai, dan kepatuhan terhadap kebijakan netralitas geografis yang positif dan aktif dari kerja sama dan konektivitas regional, ditekankan dalam piagam ini.

Memastikan hak-hak dasar warga negara berdasarkan ajaran Islam dan nilai-nilai hak asasi manusia" dan menyediakan lingkungan hidup "bebas dari diskriminasi etnis, bahasa, budaya dan agama adalah poin lain dalam piagam ini.

Terdapat juga di dalamnya, bahwa dewan juga mendukung partisipasi aktif perempuan di segala bidang; seperti pendidikan, pendidikan tinggi, pekerjaan, kegiatan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Dewan ini berkomitmen untuk  menempatkan generasi muda dan staf terdidik dan khusus dalam manajemen dan urusan eksekutif dewan perlawanan dan pasca-kemenangan  di pemerintahan masa depan.

Dalam artikel lain dari dokumen ini, dukungan diungkapkan untuk front perlawanan anti-Taliban di Afghanistan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya