Berita

Dunia

Perselisihan Makin Serius, Mohammad Yunus Qanuni Mundur dari Dewan Perlawanan untuk Menyelamatkan Afghanistan

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Perselisihan antara anggota dewan di Afghanistan berbuntut pada mundurnya Mohammad Yunus Qanuni, mantan Wakil Presiden Afghanistan dan Ketua DPR dari Dewan Tertinggi Perlawanan untuk Menyelamatkan Afghanistan.

Dalam pengumumannya pada Kamis (22/9) ia mengakui pengunduran dirinya karena perselisihan serius antara anggota dewan.

"Saya memiliki perbedaan serius dengan kebijakan dan metode anggota senior di bidang menjaga dan mengkonsolidasikan persatuan nasional, memastikan perdamaian dan keamanan, dan memperkuat hubungan regional dan internasional baru-baru ini.  Kami telah tidak dapat mencapai kesepahaman dalam menyelesaikannya," isi pernyataan Mohammad Yunus Qanuni.


"Saya merasa perlu untuk meninggalkan keanggotaan saya di dewan ini," lanjutnya.

Sejumlah mantan pemimpin jihad dan mantan pejabat pemerintah Afghanistan mengumumkan pembentukan "Dewan Perlawanan Nasional untuk Menyelamatkan Afghanistan" dalam sebuah pertemuan online.

Anggota dewan ini adalah tokoh anti-Taliban yang sudah dikenal seperti Abderrab Rasool Sayyaf, Pemimpin Partai Islam Ittehad. Lalu ada Abdol Rashid Dostum, yang merupakan Pemimpin Gerakan Nasional. Lalu ada  Mohammad Mohaghegh, Pemimpin Partai Wahdat Islam Rakyat Afghanistan, Almas Zahid, mantan anggota parlemen, dan lainnya.

Dewan ini bertujuan untuk "mengembalikan kedaulatan kepada rakyat melalui pembentukan sistem dan pemerintahan berdasarkan kehendak kolektif; mereka menekankan dengan mengadakan pemilihan yang transparan dan adil. Dalam piagam dewan ini ditekankan pada “pemantapan sistem republik Islam parlementer yang terdesentralisasi, di mana republik Islam dan demokrasi dapat lebih mengkristal dalam sistem parlementer”.

Pada bagian kebijakan luar negeri, piagam ini menekankan kebijakan berorientasi ekonomi dalam hubungan luar negeri berdasarkan prioritas Afghanistan sebagai negara yang terkurung daratan dengan sumber daya alam yang melimpah. Juga, ketaatan pada prinsip saling menghormati, tidak campur tangan dalam urusan internal negara, bertetangga yang baik dan hidup berdampingan secara damai, dan kepatuhan terhadap kebijakan netralitas geografis yang positif dan aktif dari kerja sama dan konektivitas regional, ditekankan dalam piagam ini.

Memastikan hak-hak dasar warga negara berdasarkan ajaran Islam dan nilai-nilai hak asasi manusia" dan menyediakan lingkungan hidup "bebas dari diskriminasi etnis, bahasa, budaya dan agama adalah poin lain dalam piagam ini.

Terdapat juga di dalamnya, bahwa dewan juga mendukung partisipasi aktif perempuan di segala bidang; seperti pendidikan, pendidikan tinggi, pekerjaan, kegiatan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Dewan ini berkomitmen untuk  menempatkan generasi muda dan staf terdidik dan khusus dalam manajemen dan urusan eksekutif dewan perlawanan dan pasca-kemenangan  di pemerintahan masa depan.

Dalam artikel lain dari dokumen ini, dukungan diungkapkan untuk front perlawanan anti-Taliban di Afghanistan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya