Berita

Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein/Net

Politik

"Wanita Emas" Tersangka Korupsi, Partai Republik Satu Terancam Gagal Ikut Pemilu?

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 12:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan tersangka Wanita Emas alias Mischa Hasnaeni Moein oleh Kejaksaan Agung atas perkara dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020, bakal berdampak pada nasib parpol yang dipimpinnya kini.

Hasnaeni terdaftar sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Kepengurusan Parpol yang disetor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai syarat dokumen menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pihaknya sebagai pelaksana tahapan penyelenggaraan pemilu telah menerima pendaftaran Partai Republik Satu, di mana dokumennya dinyatakan lengkap.


Salah satu dokumen persyaratan yang disetor Partai Republik Satu ke KPU RI melalui sistem informasi partai politik (Sipol), dipaparkan Idham, adalah struktur kepengurusan parpol di tingkat pusat atau DPP yang berdasarkan pada SK Menteri Huum dan HAM.

"Dalam pendaftaran partai politik, KPU menjalankan fungsi administratif, dimana KPU menerima dokumen Keputusan tentang kepengurusan partai politik tingkat pusat dari Kementrian Hukum dan HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf PKPU No. 4 Tahun 2022," ujar Idham saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/9).

Namun untuk saat ini, KPU RI masih melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, termasuk terhadap dokumen-dokumen yang disetor Partai Republik Satu.

"Dalam konteks verifikasi administrasi, selama keputusan kepengurusan partai politik tingkat pusat yang diterbitkan Kemenkumham masih berlaku, KPU nyatakan hal tersebut Memenuhi Syarat (MS)," kata Idham menerangkan.

Kendati dalam proses hukum Hasnaeni dijatuhi hukuman pidana, Idham memastikan ada satu kemungkinan yang terjadi kepada Partai Republik Satu yang saat ini posisinya masih menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Kecuali ada Putusan Pengadilan yang menyatakan bahwa salah satu pengurus dalam Keputusan tersebut dinyatakan dicabut hak politiknya, maka pengurus tersebut dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," demikian Idham.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya