Berita

Gerakan Pemuda Indonesia Bersatu (GPIB) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteng, Jakarta/Ist

Politik

Dugaan Gratifikasi dan LHKPN Meningkat, GPIB Minta Penegak Hukum Usut Harta Suharso Monoarfa

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 03:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kekayaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa yang meningkat dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Demikian tuntutan Gerakan Pemuda Indonesia Bersatu (GPIB) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteng, Jakarta, Jumat (24/9).

Koordinator aksi GPIB, Ian menjelaskan, terkait dugaan pemalsuaan LHKPN oleh Suharso harus segera diselidiki secara mendalam.


Berdasarkan catatat dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso  pada 2018 memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.

“Kejanggalan atas peningkatan harta kekayaan Suharso yang tidak rasional perlu dipertanyakan darimana asalnya. Maka kami juga mendesak KPK dan BPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Ian, selain LHKPN yang meningkat, Suharso juga diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi jelang Muktamar PPP tahun 2020.

Pun juga penghinaan kepada kiai yang mengakibatkan Suharso dipecat dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Belakangan, persoalan penghinaan ini juga sudah dilaporkan pada Polisi baik di tingkat Polda hingga Bareskrim Mabes Polri.

Untuk itu, kata Ian lagi, harus ada tindakan dari penegak hukum untuk mendalami peningkatan LKHPN dan kasus dugaan penghinaan kiai oleh Suharso tersebut.

“Kami mengapresiasi PPP yang mengambil langkah tegas dengan tidak lagi menjadikan Suharso sebagai ketua umum. Kami pun berharap, KPK, BPK, serta Polri mau menindaklanjuti dan mengambil keputusan terkait kasus Suharso,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya