Berita

Persaja Wilayah Tanjung Perak saat melaporkan Alvin Lim ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak/RMOLJatim

Nusantara

Unggah Konten Sensitif, Persatuan Jaksa Polisikan Alvin Lim

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 00:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dianggap menyerang kehormatan Korps Kejaksaan dengan konten sensitif di media sosial, Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Tanjung Perak melaporkan Alvin Lim ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Putu Arya Wibisana, SH, MH dengan tanda bukti lapor Nomor: STPL/B/375/IX/2022/SPKT/ Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim.

"Kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik YouTube dengan akun Quo Tien TV 1," ujar Putu Arya Wibisana dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (23/9).


Dalam akun tersebut, terlapor yang berprofesi sebagai advokat ini telah membuat beberapa bagian video yang menyerang kehormatan dan nama baik Kejaksaan.

Pertama, Alvin Liem membuat video dengan judul "Kejagung Sarang Mafia Part III Jaringan Ferdy Sambo VS Kejaksaan".

Kedua, video dengan judul "Rekaman Bintang Dua (2) Kejaksaan, Skenario melepaskan Henry Surya". Ketiga video berjudul "Kejaksaan Sarang Mafia Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai"

Serta video keempat berjudul "Kejagung Sarang Mafia Part 4: Dugaan Konspirasi Oknum Indosurya".

"Semua bukti-bukti sudah kami serahkan ke penyidik," kata Putu Arya.

Menurutnya, para Jaksa seluruh Indonesia harus mendesak untuk segera dilakukan proses hukum secara tegas terhadap Alvin Liem sebagai bentuk pembelajaran.

“Jika tidak diambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan maka akan berpotensi menimbulkan keonaran ditengah masyarakat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya