Berita

Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial, Binziad Kadafi/Repro

Politik

Akui Sistem Penegakan Hukum Masih Berjalan, KY: Buktinya Hakim Agung Sudrajad jadi Tersangka KPK

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 23:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Apresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY) anggap sistem penegakan hukum di Indonesia masih bisa berjalan dengan baik karena Hakim Agung seperti Sudrajad Dimyati (SD) ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi dalam konferensi pers bersama KPK dan dihadiri dari MA saat mengumumkan penahanan terhadap Hakim Agung Sudrajad yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Komisi Yudisial RI memiliki concern yang sangat mendalam terhadap kasus ini. Apalagi, kasus OTT berikut pengembangannya, kemudian melibatkan seorang Hakim Agung, dan seorang Hakim yang kebetulan menjabat sebagai Hakim Yustisial di Mahkamah Agung sebagai tersangka," ujar Binziad kepada wartawan, Jumat sore (23/9)

Binziad mengatakan, MA adalah lembaga peradilan yang tertinggi dan menjadi benteng terakhir dari peradilan. Sehingga, concern KY sangat kuat terhadap kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung Sudrajad dan sembilan tersangka lainnya.

Kata dia, KY memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada KPK yang mengerahkan tenaga dan pikirannya guna mengungkap praktik korupsi di sektor peradilan.

"Kami dari Komisi Yudisial sangat mendukung apabila KPK berkenan untuk berfokus pada isu judicial corruption ke depannya," tuturnya.

"Dan apa yang sedang ditangani saat ini, menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum di Indonesia masih bisa berjalan. Di mana bahkan sosok pejabat dengan posisi yang tinggi di lembaga peradilan, masih kemudian bisa menjadi tersangka dari proses pengungkapan yang dilakukan oleh KPK," imbuhnya.

Binziad mengakui, ada kelemahan-kelemahan dalam sistem penanganan perkara, termasuk dalam pengawasan dan pendisiplinan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga KY dan MA.

Untuk itu, KY ke depan menawarkan diri dan mendorong agar kolaborasi untuk deteksi dini guna pencegahan dan penindakan terhadap perilaku yang menyimpang.

"Apalagi jika sudah melibatkan transaksi perkara dan korupsi itu bisa dilakukan oleh ketiga lembaga ke depannya," pungkasnya.

KPK secara resmi mengumumkan 10 orang sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu (21/9). Kesepuluh orang tersangka itu resmi diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat dinihari (23/9).

Kesepuluh orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Selanjutnya, Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya