Berita

Keterangan pers KPK terhadap penahanan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati/Repro

Politik

Tangkap Hakim Agung, MAKI: KPK Cetak Rekor

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 22:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegiatan tangkap tangan yang berujung ditersangkakannya Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) dianggap sebagai langkah berprestasi yang ditorehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, hal itu dianggap mampu mencetak rekor.

Begitu yang disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang memberikan apresiasi atas kegiatan tangkap tangan hingga menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

"Ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK, mampu mencetak rekor dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung namun baru bisa menangkap pejabat level bawah," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/9).


Boyamin menerangkan, KPK pernah menyasar kasus dugaan korupsi di MA pada 2005 lalu, yakni kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA.

"Atas keberhasilan OTT Hakim Agung ini, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata Boyamin.

Mengingat kata Boyamin, terdapat informasi di masa lalu, beberapa oknum mengaku famili atau keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara yang tentunya dengan minta imbalan yang fantastis.

"Proses Markus ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang. Sisi lain, KPK semestinya juga mengembangkan OTT ini dengan cara mendalalami dugaan KKN saat rekruitmen Hakim Agung sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR," jelas Boyamin.

"Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," sambung Boyamin.

Untuk itu, MAKI menilai, prestasi KPK tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara korupsi. Boyamin menilai, KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja.

"MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi (fastabiqul khairat). Bravo untuk, bersihkan Mahkamah Agung untuk mewujudkan keadilan yang ujungnya kesejahteraan rakyat NKRI," pungkas Boyamin.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya