Berita

Keterangan pers KPK terhadap penahanan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati/Repro

Politik

Tangkap Hakim Agung, MAKI: KPK Cetak Rekor

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 22:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegiatan tangkap tangan yang berujung ditersangkakannya Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) dianggap sebagai langkah berprestasi yang ditorehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, hal itu dianggap mampu mencetak rekor.

Begitu yang disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang memberikan apresiasi atas kegiatan tangkap tangan hingga menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

"Ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK, mampu mencetak rekor dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung namun baru bisa menangkap pejabat level bawah," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/9).


Boyamin menerangkan, KPK pernah menyasar kasus dugaan korupsi di MA pada 2005 lalu, yakni kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA.

"Atas keberhasilan OTT Hakim Agung ini, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata Boyamin.

Mengingat kata Boyamin, terdapat informasi di masa lalu, beberapa oknum mengaku famili atau keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara yang tentunya dengan minta imbalan yang fantastis.

"Proses Markus ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang. Sisi lain, KPK semestinya juga mengembangkan OTT ini dengan cara mendalalami dugaan KKN saat rekruitmen Hakim Agung sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR," jelas Boyamin.

"Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," sambung Boyamin.

Untuk itu, MAKI menilai, prestasi KPK tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara korupsi. Boyamin menilai, KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja.

"MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi (fastabiqul khairat). Bravo untuk, bersihkan Mahkamah Agung untuk mewujudkan keadilan yang ujungnya kesejahteraan rakyat NKRI," pungkas Boyamin.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya