Berita

Keterangan pers KPK terhadap penahanan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati/Repro

Politik

Tangkap Hakim Agung, MAKI: KPK Cetak Rekor

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 22:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegiatan tangkap tangan yang berujung ditersangkakannya Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) dianggap sebagai langkah berprestasi yang ditorehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, hal itu dianggap mampu mencetak rekor.

Begitu yang disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang memberikan apresiasi atas kegiatan tangkap tangan hingga menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

"Ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK, mampu mencetak rekor dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung namun baru bisa menangkap pejabat level bawah," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/9).


Boyamin menerangkan, KPK pernah menyasar kasus dugaan korupsi di MA pada 2005 lalu, yakni kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA.

"Atas keberhasilan OTT Hakim Agung ini, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata Boyamin.

Mengingat kata Boyamin, terdapat informasi di masa lalu, beberapa oknum mengaku famili atau keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara yang tentunya dengan minta imbalan yang fantastis.

"Proses Markus ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang. Sisi lain, KPK semestinya juga mengembangkan OTT ini dengan cara mendalalami dugaan KKN saat rekruitmen Hakim Agung sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR," jelas Boyamin.

"Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," sambung Boyamin.

Untuk itu, MAKI menilai, prestasi KPK tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara korupsi. Boyamin menilai, KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja.

"MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi (fastabiqul khairat). Bravo untuk, bersihkan Mahkamah Agung untuk mewujudkan keadilan yang ujungnya kesejahteraan rakyat NKRI," pungkas Boyamin.


Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya