Berita

Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/Repro

Presisi

Keputusan Sidang Etik Sudah Diterima Ferdy Sambo, Pemecatan Lagi Diproses SDM Polri

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 19:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keputusan hasil sidang komisi kode etik polri (KKEP) banding berupa sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) telah diserahkan dan diterima oleh Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, dengan telah diterimanya keputusan tersebut maka pemecatan Ferdy Sambo tengah diproses oleh ASSDM Polri.

Dedi sekaligus meluruskan pernyataannya sebelumnya, bahwa pemecatan Ferdy Sambo ini tidak sampai kepada Presiden. Maksud pernyataanya ketika itu ialah setiap pengangkatan dan pemberhentian perwira tinggi (Pati) TNI dan Polri melalui sepengetahuan Presiden.  


“Hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan. Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar . Prosesnya apakah sampe ke presiden. Enggak. Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, ke Sekmil (sekretaris militer),” beber Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9).

Dedi menegaskan, proses adminitrasi tidak akan merubah hasil keputusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

“PTD sebagai anggota polisi tidak akan merubah subtansi, hanya proses administrasi aja,” pungkas Dedi.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya