Berita

Pendistribusian BLT ke masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi/Net

Politik

BPKP Kawal BLT BBM dari Tahap Perencanaan Hingga Pendistribusian

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) oleh pemerintah akan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Michael Rolandi mengatakan, pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian.

"Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT-BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur," ujar Michael dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9).


Dia mengatakan, BPKP memastikan konsistensinya dalam mengawal program bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu di tengah tingginya harga BBM.

Michael menuturkan, BPKP mempersiapkan jajaran auditornya untuk mengawasi program bantuan melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan, di mana salah satu fokus pengawasannya adalah BLT kompensasi kenaikan BBM bersubsidi.

Michael menyebut, sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta tiga ketepatan: tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Dirinya menambahkan, pengawasan terhadap BLT-BBM tidak hanya dilakukan BPKP Pusat melainkan juga melibatkan 34 Perwakilan BPKP.

"Adapun pengawasan juga dilakukan untuk mencari tahu permasalahan lainnya yang mungkin ditemui dalam penyaluran BLT-BBM dan memberikan rekomendasi perbaikan," ucapnya.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan bahwa BLT BBM telah disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima program BLT BBM periode bulan September hingga Oktober 2022 yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan," demikian Michael.

Pemerintah menggulirkan BLT BBM sebesar Rp 150.000 per bulan per KPM selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos kepada masing-masing KPM.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya