Berita

Salah mahasiswa PTN di Sumedang ditangkap polisi terkait narkoba/RMOL

Presisi

Edarkan Ganja Siap Pakai, Mahasiswa PTN di Sumedang Diciduk Polisi

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang mahasiwa salah satu Perguruan Tinggi Negeri asal Bandung, Jawa Barat berinisial, TNR (24) ditangkap polisi lantaran edarkan ganja.

"Kami mengamankan satu tersangka masih berstatus mahasiswa dari PTN negeri di Sumedang, Jawa Barat," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal di Mapolres Metro Jakbar, Jumat (23/9).

Dalam menjalankan aksinya, TNR memesan ganja dari wilayah Aceh dan dikirim menuju alamat kampus. Ganja seberat 551 gram dikirim dengan dimasukkan kedalam bungkus kopi.


"Modus operandi yang bersangkutan memesan ganja yang dikemas dalam kopi. Dari informasi yang didapat masyarakat dengan modus dengan dimasukkan dalam kemasan kopi," kata Akmal.

Penyidik yang mengetahu tranksaksi tersebut pun melakukan control delivery. Akhirnya, penyidik mengamankan TNR di lingkungan kampus saat hendak mengambil paket kopi beri ganja pada Rabu 31 Agustus 2022

"Kami mengamankan tersangka pada saat ambil paket di Jalan Raya Bandung- Sumedang KM 21, Jatinangor, Sumedang dan setelah kami cek melalui labfor dikemas dalam kemasan kopi adalah ganja dengan berat 551 gram," kata Akmal.

Kepada penyidik, TNR mengaku menjual paket ganja mulai dari harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu ke rekan mahasiswa yang berada di organisasi pecinta alam.

Akibat perbuatannya, TNR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika,dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 Milyar dan paling banyak Rp10 Milyar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya