Berita

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) saat mengunjungi kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan/Ist

Politik

Sambangi Kemendagri, Papdesi Sampaikan Keluhan Kapasitas Perangkat Desa Hingga Penyaluran BLT

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk lebih meningkatkan kapasitas perangkat desa yang ada saat ini.

Permohonan itu, disampaikan Papdesi saat mengunjungi kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).

Satu hal yang disoroti Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Papdesi, Wargiyati, agar Kemendagri bisa mengawasi oknum-oknum yang kerap melakukan pelatihan tidak resmi, yang berpotensi merugikan perangkat desa dan pihak lainnya.


"Agar tidak ada kegiatan bimtek yang liar dan tidak sesuai dengan program pemerintah. Saya harap kalau memang itu harus dilaksanakan oleh aparatur desa, kami dari DPP Papdesi mohon ada kerjasama dengan Kemendagri ketika implementasi ke daerah," ujar Wargiyati.

Dia juga meminta Kemendagri turut mengkaji ulang sejumlah kebijakan yang memberatkan para perangkat desa. Mulai dari masa jabatan para perangkat desa yang dianggap tidak sesuai, hingga dorongan untuk menghilangkan periodisasi masa jabatan perangkat desa.

"Terkait perpanjangan masa jabatan, dikembalikannya hak rekognisi, dan tanpa periodisasi. Terus, kepala desa kalau mencalonkan diri sebagai caleg atau pejabat lainnya cukup cuti," terangnya.

Lebih lanjut, Wargiyati berharap, aspirasi Papdesi bisa segara dibahas dan ditanggapi oleh Kemendagri. Katanya, Papdesi memberi waktu setidaknya tiga bulan bagi otoritas Kemendagri untuk memberikan tanggapan atas aspirasinya.

Dalam diskusi dengan Bina Pemdes Kemendagri, Papdesi juga turut menyampaikan kegelisahannya perihal bantuan sosial BBM yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.

Papdesi memandang, bantuan tunai langsung menimbulkan beberapa permasalahan di desa, karena data DTKS yang belum sinkron dengan keadaan dan kondisi di lapangan.

Papdesi berharap, ada peninjauan ulang program kebijakan tersebut dengan melibatkan desa secara aktif untuk mendata penerima manfaat sesuai dengan kondisi di lapangan dan melalui musyawarah desa.

Keterlibatan aparatur desa itu diperlukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerima manfaat yang sebelumnya telah mendapat bantuan lainnya, seperti PKH dan BNPT.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto Huntoyungo mengatakan, penerimaan aspirasi masyarakat dan perangkat desa merupakan bagian agenda dari program Bina Pemdes Kemendagri yakni perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

Kata dia, lewat penampungan aspirasi tersebut, Kemendagri bisa mengetahui berbagai permasalahan yang dirasakan masyarakat dan otoritas di desa.

"Mulai dari penataan kewenangan, bagaimana melakukan penataan jumlah desa yang ada di Indonesia, bagaimana penataan batas antar desa, berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas perangkat desa yang sedang kami persiapkan," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya