Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Nurul Ghufron: KPK Belum Tentukan Kapasitas Pihak Terjaring Tangkap Tangan

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan permohonan maaf terkait penyebutan Hakim Agung dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Permohonan maaf itu disampaikan Ghufron setelah sebelumnya menyampaikan bahwa KPK sedih harus menangkap Hakim Agung dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta dan Semarang pada Rabu malam (21/9).

"Mohon maaf tentang hakim atau tidak sementara di-pending dulu ya, karena kita masih akan ekspose," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (22/9).


Setelah itu gelar perkara atau ekspose itu kata Ghufron, akan lebih jelas detailnya yang akan disampaikan melalui kegiatan konferensi pers yang direncanakan akan dilakukan pada Jumat dinihari (23/9).

"KPK belum menentukan pihak-pihaknya dan kapasitasnya dalam perbuatan korupsinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, beberapa pihak yang ditangkap di Semarang akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada malam ini.

"Insya Allah malam ini (yang dari Semarang) tiba di Gedung Merah Putih," pungkas Firli.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa, selain menangkap beberapa orang yang belum dibeberkan identitasnya, pihaknya juga turut mengamankan uang.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya