Berita

Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mujahid/Net

Politik

Usul Pilkada Asimetris, Badan Pengkajian MPR RI Lihat Peluang UU Pemilu dan Pilkada Digabung

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggabungan UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada, dimungkinkan Badan Pengkajian MPR RI setelah mengusulkan pelaksanaan Pilkada Asimetris, akan digabung menjadi satu Undang Undang.

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mujahid, usai melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).

"Tidak mustahil (ada penggabungan UU Pemilu dan UU Pilkada), tetap bisa juga. Apalagi sekarang sedang tren juga omnibus law (metode penyusunan regulasi dengan menyatuan banyak undang-undang)," ujar Sodik.


Sodik menjelaskan, metode omnibus law sudah memiliki dasar hukumnya, dan sudah dipraktikan pada penyusunan UU Cipta Kerja dan juga RUU Sidiknas.

Lebih lanjut, dia tidak menutup kemungkinan penggabungan UU Pemilu dan UU Pilkada terjadi usai pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, mengingat Badan Pengkajian MPR RI di dalam hasil kajian Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) membuat visi misi pembangunan negara yang berkelanjutan.

"Kebijakan asimetris sekarang di Indonesia harus mulai dipertimbangkan, karena negara kita yang sangat amat luas dan kondisi yang beragam ekonomi politik budaya dan lain lain," tuturnya.

"Harus mulai dipertimbangkan untuk para pejabat negara melakukan kebijakan asimetris," demikian Sodik menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya