Berita

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani: Lukas Enembe Harus Gentle Hadapi KPK

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 14:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Papua Lukas Enembe diminta kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, Politikus Partai Demokrat itu mangkir dari panggilan lembaga antirasuah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar.

"Ya kita selalu berharap kepada jajaran legislatif atau eksekutif, kalau dipanggil penegak hukum ya datang aja. Itu lebih baik. Beri kesan kita gentle hadapi kasus," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).


Di sisi lain, Arsul juga mengingatkan KPK untuk tetap memberikan hak kepada Gubernur Papua itu untuk membela diri dan mendapatkan pendampingan hukum saat menghadapi proses hukum.

"Yang paling penting ke lembaga penegak hukum, orang itu dipanggil bahkan dikenakan upaya paksa seperti penangkapan tapi juga haknya bela diri dan hak pendampingan nasehat hukum harus diberikan seluasnya," katanya.

Wakil Ketua Umum PPP ini menambahkan, yang tak kalah pentingnya juga hak-haknya tersangka menurut hukum juga harus diberikan seluas-luasnya dan tidak dilakukan pembunuhan karakter.

“Karena bagaimanapun sistem hukum kita itu menganut asas presumption of innocence, asas praduga tidak bersalah juga jangan kemudian penegakan keadilan itu terus-menerus, katakanlah meng-create opini bahwa seolah-olah yang bersangkutan itu sudah pasti bersalah,” tuturnya.

“Kalau seperti itu nanti bukan proses hukum, bukan proses peradilan yang terjadi, proses penghukuman di pengadilannya,” demikian Arsul.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya