Berita

Wanita penyandang disabilitas yang membawa sabu dari Sumut ke Jakarta ditankap jajaran Polres Jakarta Pusat/RMOL

Presisi

Wanita Penyandang Disabilitas Bawa Sabu dari Sumut ke Jakarta Naik Bus

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang wanita yang juga penyandang disabilitas berinisial SY (48) nekat membawa paket narkoba jenis sabu, seberat 5,311 gram dari Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus antar kota antar provinsi.

"Peredaran narkoba jensi sabu dari Sumatera Utara dari kurir yang dibawa oleh seorang wanita karena mohon maaf, kurir juga kondisi seorang penyandang disabilitas diminta untuk antar sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/9).

SY ditangkap penyidik di depan pool bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Daan Mogot Raya, Tangerang pada Jumat (16/9) pukul 21.10 WIB. Selain SY, polisi juga menangkap dua tersangka lain AT dan FF.


AT sendiri berperan mengambil sebanyak 3 kilogram paket sabu yang dibawa oleh SY. AT ditangkap di kawasan gambir pada Sabtu (17/9) siang usai polisi melakukan control delivery.

AT menyebut ada tersangka lainnya yakni FF yang menyuruh mengambil paket dari SY. FF pun ditangkap di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (18/9) dini hari.

Lanjut dari pengungkapan ini, Komarudin menyebut bahwa SY sudah kali kedua menjalani peran kurir dengan membawa narkotika jenis sabu dalam perjalanan darat ke Jakarta.

"Untuk kurir per 1 kilogram sabu Rp 20 Juta," kata Komarudin.

Kini penyidik masih mengejar T yang merupakan bos atau orang yang memerintahkan SY untuk membawa barang haram tersebut. Selain sabu polisi juga menyita 36 butir pil ekstasi dengan berat 12,74 gram, plastik klip kecil dengan sabu seberat 10,12 gram.

Meski menyandang status disabilitas, Komarudin menyebut pihaknya tetap menjerat SY dalam pasal UU 35/2009 Tentang Narkotika.  

"Tersangka dijerat pasal 114 sub pasal 112 junto132 serta sub 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," kata Komarudin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya