Berita

Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla/Net

Politik

Iwan Sumule: Baiknya JK dan SBY Maju Pilpres 2024, Tak Langgar Konstitusi Kan?

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu presiden dua periode bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 melebar pada munculnya skenario pencalonan dua mantan ketua umum parpol besar yang keduanya pernah duduk di pucuk pemerintahan Republik Indonesia.

Skenario tersebut disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/9).

Skenario yang disampaikan Iwan Sumule adalah memasangkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK).


"Pak SBY 'turun gunung'. Mungkin baiknya SBY maju pilpres 2024 sebagai cawapres dan JK capresnya," ujar Iwan Sumule.

Iwan memandang, jika mantan pasangan Presiden dan Wakil Presiden periode 2004-2009 itu bertukar posisi di pencalonan Pilpres 2024 tidak akan melanggar konstitusi, khsususnya Pasal 7 dan Pasal 8 UUD 1945.

Lebih dari itu, dia juga melihat potensi keduanya bisa memenangkan Pilpres 2024 cukup besar.

"Karena paslon JK dan SBY sangat berpotensi, dan tampaknya bisa kalahkan pasangan manapun yang disurvei punya elektabilitas tinggi," tuturnya.

"Dan tak langgar konstitusi. Iya gak sih?" tandas Iwan Sumule.  

Belakangan, juga santer wacana untuk kembali mendorong Presiden Joko Widodo maju Pilpres 2024. Tetapi, Jokowi dipasangkan sebagai cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya