Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Persiapan Pemilu 2024 dan Renovasi Gedung, Pagu Anggaran MK Dapat Tambahan Rp 70 Miliar Lebih

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 18:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pagu anggaran Mahkamah Konstitusi mendapatkan tambahan Rp 70.639.629.000 sebagaimana hasil surat ketua badan anggaran DPR RI pada tanggal 20 September 2022 perihal penyampaian hasil pembahasan RUU APBN tahun 2023. Sehingga, total pagu anggaran MK tahun 2023 sebesar Rp 415.000.000.000.

Dijelaskan Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, rincian pagu anggaran itu akan digunakan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp 111.777.560.000 dan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 33.222.844.000 atau dengan perbandingan dalam penanganan perkara konstitusi sebesar 27 persen dan untuk dukungan manajemen sebesar 72 persen.

Lanjutnya, pagu anggaran MK tahun 2023 akan dialokasikan untuk belanja operasional pegawai Rp 72.717.344.000, kemudian untuk belanja operasional barang sebesar Rp 83.639.684.000, untuk dukungan operasional tugas dan fungsi unit sebesar Rp 25.480.855.000.


Selanjutnya, untuk belanja barang non operasional sebesar Rp 160.576.300.000 dan untuk belanja modal sebesar Rp 126.555.816.000.

Adapun kegiatan program prioritas nasional yang akan selenggarakan MK pada tahun anggaran 2023, antara lain pelaksanaan untuk kegiatan bimbingan teknis pemahaman hukum acara peradilan konstitusi ini kami alokasikan sebesar Rp 18,25 miliar.

"Dan untuk workshop penanganan perkara phpu kami alokasikan sebesar Rp 3,5 miliar,” uajr Guntur dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).

Dia menambahkan untuk kegiatan prioritas Mahkamah Konstitusi tahun 2023, yang pertama untuk penanganan perkara pengujian undang-undang SKLN dan perkara lainnya.

Adapun tambahan anggaran sebesar Rp 70 miliar yang diberikan, akan digunakan kegiatan renovasi gedung 1, 2 dan 3 MK. Selain itu, untuk pengembangan ICT dan sarana prasarana penunjang dalam rangka persiapan pnanganan perkara perselisihan tahun 2024.

“Ini memang tidak sesuai dengan harapan yang kami harapkan tetapi kami akan tentu memanfaatkan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang tersedia,” katanya.

Untuk itu, kata Guntur, ada beberapa kegiatan dukungan perkara yang akan dilaksanakan MK. Yang pertama ada revitalisasi infrastruktur perangkat ICT guna menunjang penanganan perkara konstitusi.

Kemudian, pengembangan aplikasi penanganan perkara dan aplikasi dukungan administrasi lainnya baik di bidang general administrasi sistem juga di bidang judicial registration system.

Selanjutnya dana tersebut juga akan digunakan untuk penyebarluasan pedoman beracara dan PMK dalam penanganan perkara PHPU, lalu monev putusan MK.

Guntur menambahkan, MK akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi dan juga penyusunan peraturan mahkamah konstitusi dan petunjuk teknis dalam rangka penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu 2024.

"Kemudian penyesuaian anotasi undang-undang kajian dan telaah perkara konstitusi serta hukum tata negara Anugerah konstitusi dan juga menyelenggarakan program jejaring konstitusi kompetisi peradilan semu untuk mahasiswa dalam bentuk moot court,” katanya.

"Kemudian juga kegiatan rintisan gelar benchmarking dan recharging dan internship. Usulan tambahan anggaran sebesar Rp 70.639.629.000 dan untuk itu kami kami mengucapkan terimkasih,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya