Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net

Politik

KPK, Lukas Enembe, Papua, LSAK

LSAK: Lukas Enembe Tersangka Merupakan Sikap Tegas KPK

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 17:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait kasus dugaan korupsi dinilai sebagai upaya tegas.

Pendapat itu disampaikan peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Ahmad Hariri, Rabu (21/9).

Menurut Ahmad, upaya persuasif yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, merupakan sikap tegas dan kepatuhan dalam penegakan hukum.


Kata Ahmad, dengan sikap tersebut, sepatutnya juga pihak tersangka mematuhi aturan hukum.

Dalam pandangan Ahmad, pemanggilan KPK terhadap tersangka selayaknya dipenuhi untuk menjelaskan dugaan yang disangkakan terhadapnya.

"Sikap dalam pernyataan pimpinan KPK tentang prosedur SP3 juga tegas menyatakan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yang bersifat objektif dan adil untuk mewujudkan keadilan,” kata Ahmad, Rabu (21/9).

LSAK tegas Ahmad mengaskan bahwa kepentingan penegakan hukum dalam memeriksa tersangka merupakan bagian dari kepentingan masyarakat, terkhusus di Papua.

Apalagi, kata Ahmad, hasil penyelidikan dan penyidikan KPK, berdasarkan laporan PPATK, menyebut adanya transaksi besar yang berhubungan dengan perjudian di kasino luar negeri.

“Tentu hal ini juga bagian dari keadilan bagi masyarakat Papua. Sekira transaksi 55 juta dolar Singapura atau kisaran Rp 560 miliar yang mengalir ke perjudian tersebut dari mana? Jika uang tersebut bagian dari hak masyarakat, tentu masyarakat Papua sangat dirugikan. Bukan?,” jelasnya.

Untuk itu, upaya pemanggilan ulang oleh KPK kata Ahmad harus segera dilaksanakan.

Sebagai elemen sipil, LSAK tambah Ahmad, meminta KPK tegas melakukan penjemputan paksa bila hal tersebut perlu dilakukan.

"KPK harus berani menegakkan hukum meski harus tangkap paksa Lukas Enembe,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya