Berita

Daftar anggaran Polri tahun 2023 yang disepakati DPR/Repro

Presisi

Ditambah Rp 23,4 Triliun, Anggaran Polri Tahun 2023 Senilai Rp 95,1 Triliun

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 16:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana kegiatan dan anggaran (RKA) kementerian/lembaga (K/L) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk penambahan sebesar Rp 23,4 triliun.

Hal itu disampaikan Asisten Perencanaan dan Anggaran Polri Irjen Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas pagu anggaran RKA K/L tahun anggaran 2023, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (21/9).

Irjen Wahyu mengurai, semula Polri mengajukan anggaran sebesar Rp 145 triliun kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada tanggal 18 April 2022 untuk tahun anggaran 2023. Namun, anggaran tersebut hanya disetujui sebesar Rp 95,1 triliun oleh pemerintah.


Dalam uraiannya pagu indikatif Polri tahun anggaran 2023 sebesar Rp 95,1 triliun itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp 70,13 miliar, belanja barang sebesar Rp. 863,57 miliar, dan belanja modal yang dikatakannya minus dari tahun sebesar 63,64 persen dari sebelumnya menjadi Rp 16,85 triliun.

“Kalau kita lihat grafik bahwa belanja pegawai kita itu sebesar 57,74 persen, kemudian belanja modal 10,13 persen dan belanja barang 32,14 persen ,” imbuh Wahyu.

Wahyu menuturkan bahwa pagu anggaran Polri tahun anggaran 2023 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN kepala Bappenas pada 18 April 2022 dan surat Bersama Menteri Keuangan dan menteri kepala Bappenas tahun 12 Juli 2022 hal pelaksanaan penyusunan RKA /L yang turun.

“Rp 95,1 triliun itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 54,9 triliun belanja barang Rp 30,5 triliun belanja modal Rp 9,6 triliun,” katanya.

Dia menambahkan, kenaikan penyesuaian pagu anggaran Polri tahun anggaran 2023 setelah adanya pemutakhiran berdasarkan surat Bersama Menteri Keuangan dan Bappenas tanggal 27 juli 2022. Yakni terkait dengan Pagu anggaran kementerian dan lembaga dan penyelesaian rencana kerja dan anggaran Kementerian lembaga Tahun Anggaran 2023 mengalami penambahan sebesar Rp 12,6 triliun sehingga Pagu anggaran menjadi 107,7 triliun.

“Kemudian kita lihat bahwa di dalam grafik belanja pegawai kita sehingga menjadi Rp 54,9 triliun belanja barang Rp 32,42 triliun dan belanja modal Rp 20,42 triliun. Belanja pegawai yang tadinya 50 sekian persen sekarang menjadi 51 persen sudah mendekati baik dan belanja modal kita 19 persen belanja barang 30 persen,” ujarnya.

Pihak Polri menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran kepada parlemen sesuai denagn surat Kapolri No.B/6865/VIIIi/ren.2.3/2022 tanggal 23 Agustus 2022 pada penetapan alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp 23,4 triliun.

Adapun rinciannya penambahan terkait belanja pegawai diprioritaskan untuk di pegawai sebesar Rp 64 miliar.

Belanja barang Rp 7,3 triliun diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibnas yang di dalamnya ada pengamanan Pemilu, rekruitmen perlengkapan anggaran operasional, lalu operasional Bhabinkamtibnas, kebutuhan anggaran bahan bakar kebutuhan anggaran listrik pembayaran gedung pemeliharaan peralatan dan IT.

Yang ketiga, belanja modal sebesar Rp 15,4 triliun diprioritaskan untuk pemenuhan alat khusus modern dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Khususnya, terkait dengan pencegahan terorisme.

Selain itu, anggaran juga digukanakn untuk kebutuhan peralatan khusus dalam rangka Pemilu dan fasilitas pembangunan markas Komando dan pembangunan rumah sakit dan fasilitas pendukung lainnya.
“Usulan tambahan yang tadi kita uraikan sebesar Rp 23,4 triliun sesuai surat Kapolri, pada rapat Panja Selasa 20 September 2022 disepakati penambahan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun. Rinciannya menunggu penetapan dari Kemenkeu RI sehingga total anggaran Polri setelah adanya beberapa penambahan menjadi Rp 111. 631.157.8.000,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya