Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Massifkan Pemberantasan Korupsi, KPK Peduli Masyarakat Papua Agar Dapat Nikmati Kekayaan Alam dan Potensi Ekonomi

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 14:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masifnya upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia, termasuk di Papua bertujuan agar masyarakat Papua dapat menikmati dengan sebaik-baiknya kekayaan alam dan potensi ekonomi di sana.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, masifnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejatinya adalah untuk memajukan pembangunan nasional, yakni demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang berkeadilan.

"Demikian halnya upaya pemberantasan korupsi yang KPK tengah lakukan di wilayah Papua," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (21/9).


Ali menerangkan, besarnya anggaran pemerintah, kekayaan alam, dan potensi ekonomi lainnya di Papua, jika dimanfaatkan dengan baik dan sesuai ketentuan, maka bisa dinikmati sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.

"Mengutip data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua dalam tiga tahun terakhir, Provinsi Papua mengelola APBD yang cukup besar," kata Ali.

Di mana kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK ini, pada 2020 sebesar Rp 14,6 triliun, 2022 sebesar Rp 14,7 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp 8,9 triliun. Sementara Papua Barat, pada 2021, APBD yang dikelola ialah Rp 8,8 triliun dan pada 2022 sebesar Rp 6,3 triliun.

"Tidak hanya itu, menyitat data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Provinsi Papua dan Papua Barat turut mendapatkan kucuran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam jumlah besar dari pemerintah pusat. Besarnya dana tersebut diberikan untuk dikelola demi kesejahteraan masyarakat Papua," jelas Ali.

Jika dirinci, lanjutnya, pada tahun 2022, Provinsi Papua mendapatkan suntikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 20,5 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4,08 triliun, DAK non Fisik Rp 2,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 5,09 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 5,7 triliun, Dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 2,4 triliun, Dana Desa sebesar Rp 4,7 triliun, dan Dana Insentif Daerah Rp 25,56 miliar.

Sementara itu untuk Papua Barat mendapatkan DAU sebesar Rp 7,49 triliun, DBH Rp 3,01 triliun, Dana Otsus Rp 4,69 triliun, DAK Fisik Rp 2,11 triliun, DAK non Fisik Rp 926 miliar, Dana Desa Rp 1,36 triliun, dan Dana Insentif Daaerah sebesar Rp 25,54 miliar.

Sehingga, kata Ali lagi,total realisasi aliran dana otonomi khusus (Otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) dari tahun 2002 hingga 2021 untuk Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp 138,65 triliun.

"Sementara dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari 2005-2022 mencapai angka Rp 702,3 triliun," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya