Berita

Barang bukti yang diamankan di Mapolres Tuban/RMOLJatim

Presisi

Polres Tuban Bongkar Komplotan Penimbun BBM Bersubsidi, Sejumlah Saksi Masih Diperiksa

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 04:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Tuban, Jawa Timur, berhasil menggerebek komplotan pelaku yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi tanpa izin.

Anggota Satreskrim Polres Tuban membongkar penimbunan BBM jenis solar di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Kasus tersebut terkuak berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya bisnis tersebut

Dalam aksinya, pelaku diduga menimbun BBM solar subsidi itu untuk dijual lagi bersama komplotannya ke sejumlah pekerja proyek dan industri.


Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara pasti terkait penyalur solar ilegal tersebut karena masih dalam pemeriksaan sejumlah saksi.

“Masih diperiksa beberapa saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/9).

Bisnis BBM ilegal itu sempat meresahkan masyarakat, dan anggota melakukan penggerebekan di lokasi kejadian pada Rabu malam lalu (15/9).

Dari lokasi, anggota mengamankan barang bukti berupa kendaraan pick up L300 bernopol S8142 UB dan 12 drum berisi solar. Serta identitas diduga pelaku belum diungkap polisi lantaran masih dalam pengembangan kasus.

“Masih diperiksa kasusnya,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Berdasarkan sumber terpercaya, modus pelaku penimbunan BBM ilegal itu dengan cara membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Semanding dan SPBU Plumpang. Dimana, komplotan itu membeli solar subsidi dengan membawa surat keterangan dari desa dengan dalil akan digunakan untuk keperluan pertanian.

Lalu, solar subsidi yang dibeli dari SPBU tersebut diangkut menggunakan mobil L300 untuk ditimbun tanpa ada izin pemerintah. Kemudian dijual kembali dengan harga industri ke sejumlah pihak.

Pada Agustus lalu anggota Satreskrim Polres Tuban berhasil membongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang berada di gudang milik Saiful Alfdhon di Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban

Dalam kasus itu polisi menetapkan satu tersangka yakni pemilik gudang dan untuk sementara belum dilakukan penahanan. Serta diamankan barang bukti dua drum besar atau bull yang berisi 900 liter solar subsidi dari sisa penjualan.

“Kita berhasil ungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Bancar,” kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya