Berita

Empat tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Polda Lampung/RMOLLampung

Presisi

Tangkap 4 Orang, Polda Lampung Amankan 35 Kg Sabu

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 22:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polri kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Terbaru, Polda Lampung menyita 35 Kg Sabu dan 5.000 Butir Pil Ekstasi dengan logo Happy Five.

Modus jaringan yang ditangkap itu dengan narkoba itu dikemas dalam paket kotak kue bakpia.

Selain narkoba juga diamankan 4 tersangka jaringan narkoba antar provinsi ini.


Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto mengatakan, keempat tersangka yang berhasil diamankan berinisial AZ, PT, AG, dan ZL.

Keempatnya diamankan di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan.

Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 kg sabu-sabu dan 5.000 butir pil happy five.

Adapun keempat tersangka merupakan jaringan antar provinsi. Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang bukti tersebut rencananya akan dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta menggunakan Bus.

"Para pelaku mengemas narkoba ini dengan menggunakan dus kue bakpia lalu memasukkan kedalam kotak kecil kemasan bakpia yang diisi sabu sabu tersebut masing masing 1 kg. Pada saat dibagasi kardus kue bakpia ini ditutupi dengan sparepart mobil," ungkap Ujang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya