Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

Terkesan Terburu-buru, PKS Desak Pemerintah Tarik RUU Sisdiknas dari Prolegnas 2023

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 21:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta menarik Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dari Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

Hal itu disampaikan anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, Selasa (20/9).

Bukhori menyampaikan permintaan itu saat membacakan Pendapat Fraksi PKS DPR RI terhadap Penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023 dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI, di Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (20/09).


Menurut Bukhori, RUU Sisdiknas usulan pemerintah telah menimbulkan polemik dan mendapatkan penolakan dari banyak stakeholder pendidikan.

"Mulai dari organisasi guru, pakar pendidikan, penggiat pendidikan, pemerhati pendidikan, bahkan penolakan dari organisasi pelajar dan mahasiswa,"  ujar Bukhori.

Menurut Bukhori, RUU Sisdiknas usulan pemerintah yang akan mengintegrasikan dan mencabut 3 (tiga) undang-undang sekaligus yaitu UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi merupakan RUU yang sangat strategis dan vital, sehingga perlu dibahas secara hati-hati dan komprehensif.

Dalam pandangan Bukhori, sebelum mengusulkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas, pemerintah harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya.

Selain itu, Bukhori menekankan harus melibatkan semua stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Sisdiknas.

Bukhori pun menegaskan bahwa Fraksi PKS menaruh perhatian besar terhadap Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Fraksi PKS mengingatkan dan menekankan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu-buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian,”pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya