Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

Terkesan Terburu-buru, PKS Desak Pemerintah Tarik RUU Sisdiknas dari Prolegnas 2023

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 21:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta menarik Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dari Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

Hal itu disampaikan anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, Selasa (20/9).

Bukhori menyampaikan permintaan itu saat membacakan Pendapat Fraksi PKS DPR RI terhadap Penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023 dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI, di Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (20/09).


Menurut Bukhori, RUU Sisdiknas usulan pemerintah telah menimbulkan polemik dan mendapatkan penolakan dari banyak stakeholder pendidikan.

"Mulai dari organisasi guru, pakar pendidikan, penggiat pendidikan, pemerhati pendidikan, bahkan penolakan dari organisasi pelajar dan mahasiswa,"  ujar Bukhori.

Menurut Bukhori, RUU Sisdiknas usulan pemerintah yang akan mengintegrasikan dan mencabut 3 (tiga) undang-undang sekaligus yaitu UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi merupakan RUU yang sangat strategis dan vital, sehingga perlu dibahas secara hati-hati dan komprehensif.

Dalam pandangan Bukhori, sebelum mengusulkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas, pemerintah harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya.

Selain itu, Bukhori menekankan harus melibatkan semua stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Sisdiknas.

Bukhori pun menegaskan bahwa Fraksi PKS menaruh perhatian besar terhadap Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Fraksi PKS mengingatkan dan menekankan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu-buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian,”pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya