Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

Terkesan Terburu-buru, PKS Desak Pemerintah Tarik RUU Sisdiknas dari Prolegnas 2023

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 21:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta menarik Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dari Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

Hal itu disampaikan anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, Selasa (20/9).

Bukhori menyampaikan permintaan itu saat membacakan Pendapat Fraksi PKS DPR RI terhadap Penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023 dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI, di Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (20/09).


Menurut Bukhori, RUU Sisdiknas usulan pemerintah telah menimbulkan polemik dan mendapatkan penolakan dari banyak stakeholder pendidikan.

"Mulai dari organisasi guru, pakar pendidikan, penggiat pendidikan, pemerhati pendidikan, bahkan penolakan dari organisasi pelajar dan mahasiswa,"  ujar Bukhori.

Menurut Bukhori, RUU Sisdiknas usulan pemerintah yang akan mengintegrasikan dan mencabut 3 (tiga) undang-undang sekaligus yaitu UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi merupakan RUU yang sangat strategis dan vital, sehingga perlu dibahas secara hati-hati dan komprehensif.

Dalam pandangan Bukhori, sebelum mengusulkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas, pemerintah harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya.

Selain itu, Bukhori menekankan harus melibatkan semua stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Sisdiknas.

Bukhori pun menegaskan bahwa Fraksi PKS menaruh perhatian besar terhadap Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Fraksi PKS mengingatkan dan menekankan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu-buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian,”pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya