Berita

Direktur Eksekutif Imparsial Ghufron Mabruri/Net

Politik

Imparsial: Bukan Bentuk DKN, Pemerintah Harusnya Evaluasi Wantannas Agar Sesuai UU 3/2022

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selain tidak diperlukan, pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dapat memunculkan masalah baru. Terutama, ancaman terhadap demokrasi ketika negara mengedepankan pendekatan militeristik pada rakyatnya.

"Dilihat dari konteks reformasi sektor keamanan, terutama untuk menjaga dan memajukan politik demokrasi ini, upaya pembentukan DKN bukan hanya tidak urgen tetapi juga memunculkan permasalahan baru dan serius," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Ghufron Mabruri dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Kata Ghufron, jika DKN dibentuk sebagai evaluasi atau perubahan dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Tentu, solusinya adalah kembali pada UU 3/2022 tentang Pertahanan Negara.


"Seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah adalah mengevaluasi keberadaan Wantannas agar sesuai dengan Dewan Pertahanan Nasional sebagaimana diamanatkan pasal 15 UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara," terangnya.

"Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang seharusnya dibentuk yang fungsinya untuk membantu presiden dalam menyusun kebijakan pertahanan nasional, bukan membentuk Dewan Keamanan Nasional," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, pembentukan DKN dalam realitasnya akan menimbulkan tumpang tindih fungsi dan tugas lembaga negara yang sudah ada. Misalnya dengan Kemenko Polhukam yang selama ini fungsi dan tugasnya melakukan koordinasi keamanan nasional.

Demikian juga pada konteks memberikan nasihat kepada presiden, sudah ada lembaga-lembaga yang menjalankan peran tersebut. Misaalnya adalah Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) serta Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Dengan demikian, jika DKN ini dibentuk, maka bisaa dikatakan eksistensinya hanya akan memunculkan tumpang tindih dan malah kekisruhan baru dalam tata kelola lembaga dan pemerintahan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya