Berita

Komisioner Bawaslu Jombang saat sosialisasi bersama wartawan/ RMOLJatim

Politik

Selama Sepekan, Bawaslu Jombang Buka Pendaftaran Calon Panwascam Pemilu 2024

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang memulai tahapan rekrutmen Panitia Pengawasan Pemilihan Umum tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024. Tahapan pertama, adalah pendaftaran dan penerimaan berkas.

Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang, Khudrotun Nafisah mengatakan, tahapan ini dumulai setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 21 kecamatan.

"Bawaslu Jombang, memberi ruang dan kesempatan bagi putra-putri masyarakat Jombang terbaik untuk ikut berpartisipasi sebagai pengawas Pemilu 2024 nanti," kata Nafisah dikutip Kantor Berita Politik RMOLJatim, Selasa (20/9).


Dia menegaskan, rekrutmen Panwascam ini akan dilakukan secara masif guna memberi kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Jombang, yang memenuhi syarat yang sudah ditentukan untuk berpartisipasi sebagai Pengawas Pemilu.

Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam berlangsung selama 7 hari, yakni mulai 21-27 September 2022 dan info lengkap dapat akses melalui www.jombang.bawaslu.go.id atau datang langsung di kantor Bawaslu Jombang, Jalan Raden Wijaya 55, Jombang.

Tahap selanjutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 28-30 September 2022. Seleksi dan tahapan dilakukan secara terbuka dan transparan, juga tidak dipungut biaya.

"Pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dilaksanakan terbuka dengan tiga tahap seleksi. Diantaranya seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis/computer assisted test (CAT) dan tes wawancara," terang Nafisah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya