Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dugaan Ekspor Ilegal Batubara, Komisi VII akan Panggil PT MHU di Panja Ilegal Mining

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI melalui Panja Ilegal mining, akan memanggil PT Multi Harapan Utama (MHU) yang beroperasi di Kalimantan Timur, terkait dugaan penjualan ilegal ekspor batubara.

Hal itu menyusul adanya laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman terkait dugaan Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan batu bara kepada Menteri Polhukam Mahfud MD.

"Dalam waktu dekat ini, Komisi VII DPR RI akan memanggil pimpinan dan manajemen PT MHU yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Akibat adanya dugaan telah melakukan tindakan manipulasi pengapalan dan penjualan ilegal ekspor batu bara yang merugikan negara senilai Rp 9,3 triliun," katanya anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/9).


Rencana pemanggilan PT MHU itu juga dikonfirmasi oleh Ketua Panja Ilegal Mining, sekaligus Wakil Ketua Komisi VII, Bambang Hariadi. Menurut Gunhar, sebagai komisi yang menjadi mitra pemerintah dalam pengelolaan sektor mineral dan batubara, maka sudah menjadi kewajiban Komisi VII untuk mendalami kasus PT MHU ini. Apalagi disinyalir merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar.

"Maka Komisi VII akan meminta keterangan dari PT MHU, terkait dugaan manipulasi pengapalan yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah besar. Apalagi ini bukan kasus pertama yang membelit PT MHU ini, mengingat pada 2021 perusahaan itu diduga melakukan illegal mining Kutai Kartanegara," bebernya.

Legislator PDI Perjuangan ini pun mengatakan dugaan manipulasi pengapalan dalam ekspor batubara yang dilakukan PT MHU, sebagai fenomena puncak gunung es. Menurutnya diduga masih banyak praktik ilegal yang dilakukan perusahaan tambang batubara dalam mengakali izin penambangan dan kuota ekspor, apalagi ketika harga komoditas melonjak seperti saat ini.

"Kita berharap, kehadiran panja ilegal maining dapat membongkar berbagai kecurangan dan manipulasi dalam ekspor batubara yang dilakukan perusahaan penambangan selama ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam, Ditjen Minerba dalam modus tersebut," katanya.

MAKI sebelumnya, melaporkan kepada Mahfud MD atas dugaan manipulasi pengapalan ekspor batubara sebanyak 8.218.817 MT yang berstatus illegal yang dilakukan PT MHU. Dengan total kerugian negara  adalah Rp. 9,3 triliun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya