Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dugaan Ekspor Ilegal Batubara, Komisi VII akan Panggil PT MHU di Panja Ilegal Mining

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI melalui Panja Ilegal mining, akan memanggil PT Multi Harapan Utama (MHU) yang beroperasi di Kalimantan Timur, terkait dugaan penjualan ilegal ekspor batubara.

Hal itu menyusul adanya laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman terkait dugaan Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan batu bara kepada Menteri Polhukam Mahfud MD.

"Dalam waktu dekat ini, Komisi VII DPR RI akan memanggil pimpinan dan manajemen PT MHU yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Akibat adanya dugaan telah melakukan tindakan manipulasi pengapalan dan penjualan ilegal ekspor batu bara yang merugikan negara senilai Rp 9,3 triliun," katanya anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/9).


Rencana pemanggilan PT MHU itu juga dikonfirmasi oleh Ketua Panja Ilegal Mining, sekaligus Wakil Ketua Komisi VII, Bambang Hariadi. Menurut Gunhar, sebagai komisi yang menjadi mitra pemerintah dalam pengelolaan sektor mineral dan batubara, maka sudah menjadi kewajiban Komisi VII untuk mendalami kasus PT MHU ini. Apalagi disinyalir merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar.

"Maka Komisi VII akan meminta keterangan dari PT MHU, terkait dugaan manipulasi pengapalan yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah besar. Apalagi ini bukan kasus pertama yang membelit PT MHU ini, mengingat pada 2021 perusahaan itu diduga melakukan illegal mining Kutai Kartanegara," bebernya.

Legislator PDI Perjuangan ini pun mengatakan dugaan manipulasi pengapalan dalam ekspor batubara yang dilakukan PT MHU, sebagai fenomena puncak gunung es. Menurutnya diduga masih banyak praktik ilegal yang dilakukan perusahaan tambang batubara dalam mengakali izin penambangan dan kuota ekspor, apalagi ketika harga komoditas melonjak seperti saat ini.

"Kita berharap, kehadiran panja ilegal maining dapat membongkar berbagai kecurangan dan manipulasi dalam ekspor batubara yang dilakukan perusahaan penambangan selama ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam, Ditjen Minerba dalam modus tersebut," katanya.

MAKI sebelumnya, melaporkan kepada Mahfud MD atas dugaan manipulasi pengapalan ekspor batubara sebanyak 8.218.817 MT yang berstatus illegal yang dilakukan PT MHU. Dengan total kerugian negara  adalah Rp. 9,3 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya