Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Minta KPU Perjelas Aturan Kampanye di Medsos

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan kampanye di media sosial (Medsos) diminta untuk diperjelas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam peraturan perundang-undangan yang akan dibuatnya.

Hal tersebut didorong Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, yang disampaikan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9).

Mulanya, Bagja menyampaikan kendala pengawasan pelaksanaan kampanye di Medsos oleh Bawaslu yang selama pengalaman Pemilu sebelumnya terbilang rawan, karena tidak memiliki batasan-batasan dalam aturannya.


"Seharusnya ada batasan. PKPU yang harus mengatasi. Kita mendorong PKPU membatasi ruang gerak Medsos untuk dijadikan ajang menyerang pribadi, menyerang keyakinan beragama dan lain-lain," ujar Bagja.

Sebagai contoh, Bagja menyebutkan dampak kampanye Pemilu Serentak 2019 yang cenderung memecah belah masyarakat karena kerap berbau penyerangan pribadi dan SARA.

"Kita sudah menghadapi era 2024 melewati Covid-19, kok tidak masih bisa bersaudara kembali. Itu masa-masa sulit kan," singgungnya.

Maka dari itu, Bawaslu RI mendorong KPU untuk membuat batasan-batasan kampanye pemilu di medsos di dalam PKPU tentang kampanye.

"Berarti khusus (mengatur kampanye di medsos). Atau dimasukkan dalam PKPU kampanye, nanti ada khusus tentang kampanye di medsos," harapnya.

"Supaya bisa lebih terkendali, sehingga juga ada tindak pidana bisa kita lakukan. Tetapi tetap tindak pidana itu yang terakhir lah. Yang penting kan dicegah untuk tidak muncul," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya