Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Minta KPU Perjelas Aturan Kampanye di Medsos

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan kampanye di media sosial (Medsos) diminta untuk diperjelas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam peraturan perundang-undangan yang akan dibuatnya.

Hal tersebut didorong Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, yang disampaikan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9).

Mulanya, Bagja menyampaikan kendala pengawasan pelaksanaan kampanye di Medsos oleh Bawaslu yang selama pengalaman Pemilu sebelumnya terbilang rawan, karena tidak memiliki batasan-batasan dalam aturannya.


"Seharusnya ada batasan. PKPU yang harus mengatasi. Kita mendorong PKPU membatasi ruang gerak Medsos untuk dijadikan ajang menyerang pribadi, menyerang keyakinan beragama dan lain-lain," ujar Bagja.

Sebagai contoh, Bagja menyebutkan dampak kampanye Pemilu Serentak 2019 yang cenderung memecah belah masyarakat karena kerap berbau penyerangan pribadi dan SARA.

"Kita sudah menghadapi era 2024 melewati Covid-19, kok tidak masih bisa bersaudara kembali. Itu masa-masa sulit kan," singgungnya.

Maka dari itu, Bawaslu RI mendorong KPU untuk membuat batasan-batasan kampanye pemilu di medsos di dalam PKPU tentang kampanye.

"Berarti khusus (mengatur kampanye di medsos). Atau dimasukkan dalam PKPU kampanye, nanti ada khusus tentang kampanye di medsos," harapnya.

"Supaya bisa lebih terkendali, sehingga juga ada tindak pidana bisa kita lakukan. Tetapi tetap tindak pidana itu yang terakhir lah. Yang penting kan dicegah untuk tidak muncul," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya