Berita

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerrard Plate/RMOL

Politik

UU PDP Disahkan DPR, Johnny Plate: Ketika Ada Kebocoran Data, Maka Bisa Dilakukan Pemeriksaan

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 12:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah menajalani proses pembahasan yang cukup panjang, Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 akhirsnya mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU).

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerrard Plate yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, hadirnya UU PDP ini untuk mengatur hak-hak pemilik data dan sanksi bagi para pelaku yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan terhadap data pribadi.

“RUU PDP ini mengatur hak-hak pemilik data pribadi dan mengatur sanksi-sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik atas tata kelola data pribadi yang di proses dalam sistem mereka masing-masing,” ucap Johnny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).


Menurutnya, salah satu yang menjadi kewajiban dari penyelenggara sistem elektronik baik itu pemerintah atau publik maupun privat swasta adalah memastikan dalam sistemnya data pribadi dilindungi.

“Ini kewajiban. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Kominfo akan melaksanakan pengawasannya terhadap penyelenggaraan tata kelola data pribadi di segenap penyelenggara sistem elektronik,” imbuhnya.

Sekjen Partai Nasdem ini menambahkan, pemerintah akan melakukan penelitian untuk mengoreksi peristiwa kebocoran data masyarakat dan juga melakukan pemeriksaan terkait penyebaran data tersebut.

“Apabila terjadi insiden kebocoran data pribadi, maka yang akan dilakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara data pribadi apakah mereka telah menjalankan complaince sesuai UU PDP jika tidak mereka diberi berbagai jenis sanksi seperti yang diatur dalam UU PDP ini,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya