Berita

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerrard Plate/RMOL

Politik

UU PDP Disahkan DPR, Johnny Plate: Ketika Ada Kebocoran Data, Maka Bisa Dilakukan Pemeriksaan

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 12:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah menajalani proses pembahasan yang cukup panjang, Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 akhirsnya mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU).

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerrard Plate yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, hadirnya UU PDP ini untuk mengatur hak-hak pemilik data dan sanksi bagi para pelaku yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan terhadap data pribadi.

“RUU PDP ini mengatur hak-hak pemilik data pribadi dan mengatur sanksi-sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik atas tata kelola data pribadi yang di proses dalam sistem mereka masing-masing,” ucap Johnny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).


Menurutnya, salah satu yang menjadi kewajiban dari penyelenggara sistem elektronik baik itu pemerintah atau publik maupun privat swasta adalah memastikan dalam sistemnya data pribadi dilindungi.

“Ini kewajiban. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Kominfo akan melaksanakan pengawasannya terhadap penyelenggaraan tata kelola data pribadi di segenap penyelenggara sistem elektronik,” imbuhnya.

Sekjen Partai Nasdem ini menambahkan, pemerintah akan melakukan penelitian untuk mengoreksi peristiwa kebocoran data masyarakat dan juga melakukan pemeriksaan terkait penyebaran data tersebut.

“Apabila terjadi insiden kebocoran data pribadi, maka yang akan dilakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara data pribadi apakah mereka telah menjalankan complaince sesuai UU PDP jika tidak mereka diberi berbagai jenis sanksi seperti yang diatur dalam UU PDP ini,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya